Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten sedang berusaha maksimal dalam menggalang gerakan antikorupsi.
Dengan pemerintahan dan pelaku usaha yang bersih, kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Al Muktabar menyampaikan hal ini pada Pembukaan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dengan tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas” di Aula Lantai 7 Gedung Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Kamis, 13 Juli 2023.
Al Muktabar menjelaskan bahwa agenda kerja KPK RI terkait edukasi antikorupsi melibatkan pelaku usaha dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Kerjasama ini adalah bagian dari upaya bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dan KPK RI, yang juga akan dilaksanakan di provinsi lain. Al Muktabar berharap kehadiran KPK akan mengingatkan kita untuk menerapkan pemerintahan yang bersih dan pelaku usaha yang bersih agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Pemprov Banten telah berupaya semaksimal mungkin dalam menggerakkan dan mengoptimalkan gerakan antikorupsi ini. Terlihat dari prestasi dalam pembangunan, pemerintahan, dan masyarakat di Provinsi Banten yang berjalan dengan baik.
Namun, Al Muktabar menyatakan bahwa kita tidak boleh puas dengan pencapaian saat ini dan harus terus meningkatkannya, seperti yang kita lakukan saat ini.
Pengusaha memiliki peran penting dalam perekonomian dan kehidupan masyarakat. Dalam konteks ini, prinsip-prinsip antikorupsi sangatlah penting karena dapat menciptakan lapangan kerja, penghasilan, dan sumber pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Al Muktabar juga menjelaskan bahwa dalam hal akses pembiayaan APBN dan APBD, Pemprov Banten telah membangun tata kelola yang transparan, efektif, akuntabel, dan efisien. Dalam pengadaan barang dan jasa, Pemprov Banten mendorong penggunaan e-katalog baik yang bersifat lokal, nasional, maupun sektoral.
Saat ini, penggunaan e-katalog di Pemprov Banten sudah mencapai sekitar 80%. Namun, masih ada beberapa aspek terkait dengan konstruksi jembatan yang belum diintegrasikan, sehingga Pemprov Banten masih menunggu panduan dari Kementerian/Lembaga dan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satgas Dunia Usaha dan Keluarga Berkualitas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, David Sepriwasa, menyampaikan bahwa Provinsi Banten menjadi provinsi pembuka program dunia usaha antikorupsi yang melibatkan peran serta masyarakat.
Merubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi adalah tanggung jawab bersama. Korupsi harus dihindari karena memiliki dampak negatif pada kehidupan. KPK berkomitmen untuk mendorong dunia usaha untuk melawan korupsi melalui berbagai program, termasuk strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, strategi ini tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat.
Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dengan tema Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas diikuti oleh 100 peserta dari BUMN, BUMD, Koperasi, UMKM, dan asosiasi lainnya. (Red)















