Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, secara resmi membentuk Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023.
Pembentukan KDEKS Provinsi Banten memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi, kesejahteraan, pemerintahan, dan masyarakat di Banten, terutama dalam kebijakan ekonomi dan keuangan yang berlandaskan syariah.
Al Muktabar menjelaskan bahwa Program KDEKS Banten harus selaras dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang bertujuan utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan saat Al Muktabar memberikan arahan pada Rapat Tim KDEKS Provinsi Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH. Syam’un No. 5 Kota Serang, Kamis (13/7/2023).
Dalam SK tersebut, Al Muktabar bertindak sebagai Pelindung bersama Ketua PUB Taufiqurrahman Ruki. Penasihatnya adalah Embay Mulya Syarif dan KH Tb Hamdi Ma’ani, yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Provinsi Banten. Sementara itu, Siti Ma’rifah, yang juga merupakan Komisaris Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, menjabat sebagai Ketua.
Adapun posisi Sekretaris diisi oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Imaduddin Sahabat, Plh Sekda Banten Virgojanti, dan Kepala OJK Regional Banten-Jakarta.
Direktur-direktur KDEKS terdiri dari para profesional yang juga merupakan tokoh-tokoh pembentukan Provinsi Banten, seperti Direktur Eksekutif Rizkullah Thohuri sebagai Ketua ICMI Provinsi Banten, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah M Tihami, serta mantan Rektor IAIN SMH Banten.
Al Muktabar mengungkapkan bahwa gagasan pembentukan KDEKS ini muncul berdasarkan potensi dan sejarah Banten yang sangat mendukung hal tersebut.
Pengukuhan pengurus KDEKS Provinsi Banten akan dilakukan di kantor Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, dalam waktu dekat, yang akan dilantik langsung oleh Wapres Ma’ruf Amin. Selain itu, pengurus KDEKS DKI Jakarta dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga akan diresmikan dalam acara yang sama.
Siti Ma’rifah, ketua KDEKS Provinsi Banten, menyatakan bahwa meskipun tim belum terbentuk, Pemprov Banten telah menerima dua penghargaan dalam Anugerah Adinata Syariah 2023 beberapa waktu yang lalu. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori pengembangan pendidikan dan kebudayaan ekonomi pesantren serta kategori program inkubasi usaha syariah.
Pencapaian ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus mengembangkan Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang selain menjadi penilaian kinerja pemerintah daerah, juga memiliki peran penting dalam kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat berdasarkan prinsip dan nilai-nilai Syariah Islam yang Rahmatan Lil Alamin.
Siti Ma’rifah menambahkan bahwa di Banten terdapat banyak umat Muslim dan pesantren. Jika potensi ini berkembang, kesejahteraan masyarakat Banten juga akan meningkat.
Dalam konteks ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, terdapat arah positif yang terus berkembang saat ini. Pangsa pasar ekonomi syariah di Indonesia mencapai 45,66 persen terhadap perekonomian nasional pada tahun 2022, meningkat sebesar 3,45 persen dibanding tahun 2021. Penguatan sektor UMKM menjadi salah satu prioritas pembangunan.
Sistem pembiayaan syariah perlu didorong untuk memperluas akses, sehingga Indonesia dapat menjadi pusat pengembangan produk halal di dunia. (RED)















