Jumat, 15 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pria di Tangerang Bunuh Wanita Sedang Tidur Karena Sakit Hati Ditagih Hutang dan Bunga 100 %

by Admin Halo Banten
11 September 2023
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Motif pembunuhan seorang wanita yang sedang tertidur di dalam rumah korban di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten beberapa hari lalu akhirnya terungkap.

Pelaku N (27) yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku nekat membunuh AF (51) karena sakit hati terhadap korban yang menagih hutang dan bunga pinjaman hingga 100 persen.

Baca Juga:

Pelantikan Pengurus NU Kecamatan Cisauk di Ponpes Al-Fasanah, Dorong Penguatan Pendidikan Aswaja

Pelantikan Pengurus NU Kecamatan Cisauk di Ponpes Al-Fasanah, Dorong Penguatan Pendidikan Aswaja

Polres Metro Tangerang Kota Sebut Lima Kasus Kejahatan Ini Sempat Viral

Polres Metro Tangerang Kota Sebut Lima Kasus Kejahatan Ini Sempat Viral

Kapolsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan Kompol Victor Berlyantho mengungkapkan tersangka N merasa sakit hati atas perlakuan korban sejak sekitar tiga bulan.

Pelaku sakit hati karena korban menagih hutang dengan bunga yang sangat tinggi, yakni mencapai 100 persen.

Rasa sakit hati semakin memuncak lantaran korban kerap memaki-maki pelaku.

“Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang-piutang,” kata Victor dalam keterangannya, dikutip Senin (11/9/2023).

Pelaku sendiri menurut pengakuannya, tutur Victor, meminjam uang sebesar Rp 500 ribu untuk keperluan sehari-hari dan dikenakan bunga 100 persen.

“Meminjam Rp 500 ribu, bunga Rp 500 ribu. Rp 500 ribu menurut keterangan sudah dibayar dan tinggal bunganya,” terangnya.

Dari sakit hati itulah pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.

“Unsurnya (merencanakan pembunuhan) ada dari mempersiapkan alat-alat dan membobol rumah,” ujar Victor.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan menjalani penahanan.

(Red)

Tags: Polsek Kelapa Dua
Previous Post

Peserta Pemilu 2024 Ingin Kampanye di Kampus? Bawaslu Beri Dua Syarat Ini!

Next Post

Mayoritas Harga Sembako di Banten Naik

BERITA LAINNYA

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 36 Tersangka Tertangkap
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 36 Tersangka Tertangkap

...

DJP Banten Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pajak Perusahaan Baja, Potensi Kerugian Negara Rp583,2 Miliar
PROVINSI BANTEN

DJP Banten Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pajak Perusahaan Baja, Potensi Kerugian Negara Rp583,2 Miliar

...

Bau Menyengat Menyebar di Kamar Apartemen Green Lake View Ciputat, Ternyata Ada Lansia Tewas
TANGERANG RAYA

Bau Menyengat Menyebar di Kamar Apartemen Green Lake View Ciputat, Ternyata Ada Lansia Tewas

...

Ratusan Warga Tigaraksa Sweeping Tempat Hiburan Malam Dekat Kantor Bupati Tangerang
TANGERANG RAYA

Ratusan Warga Tigaraksa Sweeping Tempat Hiburan Malam Dekat Kantor Bupati Tangerang

...

Pemkot Tangsel Gandeng OJK Banten Perkuat Literasi Keuangan Keluarga
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Gandeng OJK Banten Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

...

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan HIV/AIDS, Wali Kota Minta Stop Diskriminasi ODHA
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan HIV/AIDS, Wali Kota Minta Stop Diskriminasi ODHA

...

Polsek Karawaci Tangkap Pencuri Tiga Ponsel dan Uang Milik Warga
TANGERANG RAYA

Polsek Karawaci Tangkap Pencuri Tiga Ponsel dan Uang Milik Warga

...

Cekcok Rebutan Lapak di Pasar Lama Tangerang Berujung Pengeroyokan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
TANGERANG RAYA

Cekcok Rebutan Lapak di Pasar Lama Tangerang Berujung Pengeroyokan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

...

Polsek Pakuhaji Tangerang Amankan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal, Polisi Tangkap Pria Asal Aceh Besar
TANGERANG RAYA

Polsek Pakuhaji Tangerang Amankan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal, Polisi Tangkap Pria Asal Aceh Besar

...

Alat Musik Sekolah ABK di Pondok Aren Tangsel Digondol Hilang Digondol Maling
TANGERANG RAYA

Alat Musik Sekolah ABK di Pondok Aren Tangsel Digondol Hilang Digondol Maling

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HOME
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In