Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), lakukan pekerjaan pelebaran Jalan Pondok Jagung Timur dan Jalan Pondok Jati.
Namun dalam prosesnya, DSDKBMBK Kota Tangsel mengalami kendala oleh keberadaan tiang dan kabel PLN serta provider internet yang masih berdiri dan membentang di sepanjang akses jalan tersebut.
Agar pelaksanaan pelebaran jalan tetap berjalan sesuai target, pada Selasa (18/11/2023) DSDABMBK Kota Tangsel melakukan pemutusan kabel yang masih tersambung di persimpangan.
Pantauan di lapangan, ada perwakilan dari salah satu pihak provider di lokasi yang meminta perpanjangan waktu relokasi tiang dan kabel provider. Namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh Najieb, petugas pelaksana dari DSDABMBK Tangsel yang bertugas di lapangan.
Tidak adanya toleransi perpanjangan waktu relokasi tersebut membuat beberapa pegawai dari pihak provider sibuk membenahi kabel-kabel providernya masing-masing.
Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan Kota pada DSDABMBK Kota Tangsel, Ramdan Arafat mengatakan, terkait pelebaran jalan ini, pihaknya telah menyampaikan sejak awal tahun sebelum pelaksanaan pelebaran jalan dilakukan.
DSDABMBK Tangsel sudah meminta pihak PLN dan provider agar tiang yang masih berdiri di tengah pembatas jalan simpang Pondok Jagung direlokasi atau pindah ke bawah, namun hingga kini tiang-tiang dan kabel tersebut belum juga direlokasi.
Sementara itu, kontraktor pelaksana pelebaran simpang Pondok Jagung Timur, Bambang menjelaskan, pihaknya mengaku terkendala tiang yang belum dipindahkan oleh perusahaan PLN dan provider. Sementara, waktu pekerjaan tinggal tersisa hampir satu bulan lagi.
“Kalau untuk tiang PLN kami dapati informasi bahwa pihak PLN akan merelokasi pada Jumat lusa,” kata Bambang.
(Red)
























