Ciputat, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama KPUD dan Bawaslu tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada 2024 di Kota Tangsel.
Penandatanganan NHPD dilakukan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Ketua KPUD Tangsel M Taufik MZ dan Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep di di Ruang Anggrek, Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga Serua Ciputat, Selasa (07/11/2023).
Untuk momen Pemilu dan Pemilukada ini Pemkot Tangsel sudah mengalokasikan 40 persen dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kota Tangsel, sedangkan 60 persennya dialokasikan di APBD 2024.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berharap, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu dan Pemilukada di Tangerang Selatan ini tetap mengedepankan nilai-nilai profesional, mandiri, dan berintegritas.
Dia menjelaskan bahwa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini adalah komitmen Pemkot Tangsel agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada di daerah tersebut dapat berjalan sesuai tahapan. Begitu juga dengan tahapannya agar dapat tersosialisasi dengan baik ke masyarakat Kota Tangsel.
Menurutnya, suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah memerlukan peran serta semua pihak.
“Salah satu peran penting jajaran penyelenggara pemilu dan Pemilukada adalah menyosialisasikan semua ketentuan serta teknis pelaksanaannya kepada pemangku kepentingan,” ucapnya.
Dengan begitu, pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada dapat berjalan dengan baik dan didukung dengan partisipasi masyarakat yang optimal dalam setiap tahapannya nanti.
Benyamin mengatakan bahwa Pemkot Tangsel telah menyediakan anggaran kegiatan dalam tahapan Pemilukada serentak 2024 persen pada dana APBD 2023 sebesar 40 persen dan APBD 2024 sebesar 60 persen.
“Termasuk juga jika terdapat perubahan-perubahan harga eskalasi, hal itu juga sudah kita perhitungkan, berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu Tangsel,” terangnya.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep berterima kasih kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie beserta jajaran di Pemerintah Kota Tangsel yang telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024 di Tangsel.















