Setu, HALOBANTEN.COM – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat agar jangan takut melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak netral di Pemilu 2024.
Pihanya juga mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang telah memberhentikan dua orang pegawai Non ASN di lingkup Pemkot Tangsel karena diduga tidak netral.
Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis, langkah tersebut sebagai bukti Wali Kota Benyamin benar-benar menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024.
“Langkah yang diambil Pak Benyamin Davnie sudah tepat, hal itu bisa menjadi efek jera bagi seluruh ASN dan tenaga honorer di Pemkot Tangsel untuk tidak terlibat politik praktis,” kata Jonis, Kamis (9/11/2023).
Rizki mengingatkan bahwa yang cukup rentan terjadinya pelanggaran netralitas ASN itu di berada tingkat kelurahan.
Dia mengaku komisi I mendapatkan adanya aduan bahwa potensi kecurangan soal netralitas ASN ini cukup rentan terjadi di tingkat kelurahan.
“Jadi, nanti kalau ada buktinya akan kami laporkan agar ditindak tegas juga,” katanya.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan oknum ASN yang terbukti ikut serta melakukan pemenangan partai politik dan juga caleg tertentu.
“Masyarakat juga jangan takut lapor lagi, kalau ada temuan, misalnya ada lurah yang membuat acara, tetapi ada ajakan untuk memenangkan partai tertentu laporkan saja,” tegasnya.















