Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM –
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyelenggarakan Rapat Koordinasi Triwulan Surat Keterangan Barang Ekspor, Kamis (18/1/2024).
Rakor ini untuk memberikan pemahaman soal regulasi ekspor agar para pengusaha di Kota Tangerang menjadi eksportir yang handal.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung secara daring ini, Nurdin berharap agar kegiatan itu menjadi wadah untuk mendapatkan informasi terkait aturan-aturan yang berlaku.
Nurdin juga berharap para pelaku usaha dapat memperkuat kesiapan ekspor dan menghasilkan produk-produk ekspornya dengan baik.
Selain itu, lanjutnya, para pengusaha juga harus bisa mengimplementasikan berbagai regulasi yang baru dari pemerintah pusat.
Mengingat ada perubahan dari Pemerintah Pusat dalam regulasi tersebut
“Tapi perubahan ini jangan sampai menghambat proses bisnis karena hal itu dapat merugikan teman-teman pelaku usaha ekspor,” ujar Nurdin
Senada pula dengan Kepala Dinas Indagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi.
Dia menjelaskan, selain harus memahami adanya perubahan regulasi, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini terjadi peningkatan ekspor di Kota Tangerang.
Peningkatan Itu terungkap melalui jumlah layanan yang ada di Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).
Di mana katanya, pada tahun 2021 jumlah pelaku usaha yang terlayani sebanyak 14.724 formulir.
Kemudian pada tahun 2022 menjadi 27.365 formulir, dan pada tahun 2023 meningkat hingga 53.067 formulir. (Cak)

























