Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM –
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyelenggarakan Rapat Koordinasi Triwulan Surat Keterangan Barang Ekspor, Kamis (18/1/2024).
Rakor ini untuk memberikan pemahaman soal regulasi ekspor agar para pengusaha di Kota Tangerang menjadi eksportir yang handal.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung secara daring ini, Nurdin berharap agar kegiatan itu menjadi wadah untuk mendapatkan informasi terkait aturan-aturan yang berlaku.
Nurdin juga berharap para pelaku usaha dapat memperkuat kesiapan ekspor dan menghasilkan produk-produk ekspornya dengan baik.
Selain itu, lanjutnya, para pengusaha juga harus bisa mengimplementasikan berbagai regulasi yang baru dari pemerintah pusat.
Mengingat ada perubahan dari Pemerintah Pusat dalam regulasi tersebut
“Tapi perubahan ini jangan sampai menghambat proses bisnis karena hal itu dapat merugikan teman-teman pelaku usaha ekspor,” ujar Nurdin
Senada pula dengan Kepala Dinas Indagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi.















