Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pelaku spesialis pencurian rumah kosong beraksi lagi di Tangerang. Pelaku yang berinisial Aa (26) dan YG (26) tertangkap oleh petugas Polsek Cipondoh di Jalan Tugu I Gang Mede, Kota Tangerang, Banten.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, kombes Zain Dwi Nugroho, penangkapan itu berawal dari laporan korban.
Pasalnya, pada saat korban bepergian ke luar kota pada Jumat (12/1/2024) lalu, rumahnya kebobolan hingga mengalami kerugian uang tunai Rp17 juta.
“Saat itu korban atas nama Nur dan keluarganya pergi ke Bogor. Begitu kembali, kamarnya sudah berantakan,” kata Kapolres, Kamis (1/2/2024).
Setelah di periksa, lanjutnya, dua buah celengan yang berisi uang tunai Rp17 juta dalam lemari, sudah raib. Atas kejadian itu korban lapor ke Polsek Cipondoh.
Hasil dari penyelidikan, tambahnya, dari rekaman CCTV terlihat, bahwa dua orang pelaku adalah Aa dan YG yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Namun saat akan polisi akan membekuk, pelaku sudah melarikan diri. “Pelaku kami bekuk ketika ia baru pulang ke rumahnya pada Rabu (31/1/2024),” ujar Kapolres
Penangkapan itu, ucapnya, terjadi di Jalan Tugu, Gang Mede, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, tanpa perlawanan yang berarti.
Kemudian, katanya, polisi menggelandang pelaku ke Polsek Cipondoh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada polisi, ungkap Kapolres, pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan cara naik lewat atap rumah dan merusak kaca jendela kamar serta pintu lemari.
Hasil kejahatannya, terang Kapolres mereka gunakan foya-foya.
Atas perbuatannya pelaku kena jerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Cak)























