Setu, HALOBANTEN.COM – Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal lima hari. Hingga Jumat (07/2/2024), jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten masih terus bertambah.
Komisi Pemiluhan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Tangsel) merilis jumlah DPTb hingga 7 Februari atau tutupnya pelayanan pindah memilih untuk masuk ke dalam DPTb mencapai 21 ribu pemilih.
Sebagai informasi, KPU membagi dua tenggat waktu untuk proses pelayanan pindah memilih.
Pertama, paling lambat 15 Januari 2024 atau H-30 pencoblosan untuk kategori rehabilitasi narkoba, kerja di luar domisili, pindah domisili, pasien rawat inap difabel, dan tugas belajar.
Kedua, paling lambat 7 Februari 2024 atau H-7 pencoblosan untuk kategori pengungsi tertimpa bencana, tahanan atau narapidana, bertugas di tempat lain, rawat inap sakit dan keluarga yang mendampingi.
Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria menjelaskan, dari kedua tenggat waktu pelayanan tersebut KPU Tangsel mencatat ada sebanyak 21 ribu masyarakat yang mengajukan pindah memilih.
Namun untuk keseluruhannya, pihaknya masih menunggu rilis resmi dari KPU RI.















