Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memusnahkan sebayak 16.607 surat suara yang rusak dan lebih di Kantor KPU, Jalan Nyimas Melati, Tangerang, Provinsi Banten.
Ribuan surat suara yang rusak dan lebih tersebut dengan rincian surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 146 lembar rusak dan 231 lebih.
Surat suara DPR RI yang rusak 5.480 lembar dan 364 lebih. DPD 376 rusak dan 974 lebih. DPRDP 7 yang rusak 2.267 dan 392 lembar yang lebih
Sedangkan untuk DPRDP 8 yang rusak sebanyak 984 dan yang lebih sebanyak 269. DPRDK 1 yang rusak sebanyak 256 dan yang lebih sebanyak 2.109.
DPRDK 2 yang rusak sebanyak 379 dan yang lebih sebanyak 714. DPRDK 3 yang rusak sebanyak 95 dan yang lebih sebanyak 331.
DPRDK 4 yang rusak sebanyak 464 dan yang lebih sebanyak 102. DPRDK 5 yang rusak sebanyak 278 dan yang lebih sebanyak 396.

















