Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dinas Pendidikan Kota Tangerang memberlakukan pembatasan pada sekolah untuk tidak mengadakan kegiatan study tour atau outing class.
Ketentuan itu sudah berlaku sejak tahun 2023 lalu. Dengan tujuan meminimalisir berbagai kejadian yang berpotensi merugikan pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengungkapkan, Surat Edaran dengan nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class) sudah berlangsung sejak 15 Februari 2023 lalu.
“Kebijakan ini diambil untuk mencegah kejadian yang merugikan pelajar maupun pengajar,” kata Jamaluddin, Kamis (16/5/24).
Sebab, tambahnya, Kegiatan study tour yang jauh dari sekolah, di khawatirkan dapat menimbulkan risiko pada siswa. Mengingat mereka itu adalah siswa SD dan SMP yang belum dewasa.
Selain itu, lanjutnya, juga untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan anggaran pada satuan pendidik.















