News » BANTEN » Dindik Kota Tangerang Batasi Study Tour Sejak Tahun 2023 Lalu

Dindik Kota Tangerang Batasi Study Tour Sejak Tahun 2023 Lalu

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dinas Pendidikan Kota Tangerang  memberlakukan pembatasan pada sekolah untuk tidak mengadakan kegiatan study tour atau outing class.

Ketentuan itu sudah berlaku sejak tahun 2023 lalu. Dengan tujuan meminimalisir berbagai kejadian yang berpotensi merugikan pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengungkapkan, Surat Edaran dengan nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class) sudah berlangsung sejak 15 Februari 2023 lalu. 

BACA JUGA

“Kebijakan ini diambil untuk mencegah kejadian yang merugikan pelajar maupun pengajar,” kata Jamaluddin, Kamis (16/5/24).

Sebab, tambahnya,  Kegiatan study tour yang jauh dari sekolah, di khawatirkan dapat menimbulkan risiko pada siswa. Mengingat mereka itu adalah siswa SD dan SMP yang belum dewasa.

Selain itu, lanjutnya, juga untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan anggaran pada satuan pendidik.

Adapun isi surat edaran  larangan study tour atau outing class tersebut, yaitu:

1. Outing class di lakukan sebagai strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak melalui pembelajaran di luar ruangan kelas, bukan sebagai tamasya atau wisata.

2. Outing class bersifat tidak wajib dan tidak memberatkan siswa atau orang tua siswa.

3. Pelaksanaan outing class yang di lakukan oleh satuan pendidikan harus sudah mendapat persetujuan dari orang tua atau wali murid.

4. Untuk siswa yang tidak mengikuti pelaksanaan outing class agar di berikan tugas lain yang relevan dengan pelaksanaan kegiatan outing class.

5. Rincian rencana kegiatan dan pembelajaran yang akan di lakukan selama outing class wajib di sampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

6. Pelaksanaan outing class di lakukan di sekitar wilayah Kota Tangerang, dan tidak dibenarkan di lakukan di luar daerah.  (Cak)

BERITA LAINNYA