Peredaran Narkoba di Kota Tangerang Semakin Memprihatinkan

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Peredaran Narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang semakin memprihatinkan.

Terbukti dengan diamankannya barang bukti berupa 2,8 Kg sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 Obat keras yang masuk dalam daftar G.

Barang-barang tersebut di sita oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota dalam Operasi Nila Jaya yang berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 3 sampai 17 Juli 2024.

BACAJUGA

Selain menyita barang-barang terlarang, petugas juga mengamankan 23 tersangka yang terdiri dari  21 pengedar dan dua orang pemakai narkoba.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, dengan di sitanya barang bukti tersebut, sebanyak  23.254  orang/jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi lima orang, 1 butir ekstasi di gunakan satu orang dan 1 butir obat berbahaya di gunakan satu orang sudah dapat  di selamatkan

“Ya, dengan barang bukti tersebut kami (polisi) sudah dapat menyelamatkan sebanyak  23.254  orang atau jiwa,” Kata Kapolres, Rabu (24/7/2024).

Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres, tersangka di jerat dengan  Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

BERITALAINNYA

Next Post