Kota Tangerang, HALOBANTEN — Dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) pada masyarakat yang bekerja di sektor informal, Pemerintah kota Tangerang bekerjasama dengan PT. Panarub Industry menyerahkan 148 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di pabrik sepatu tersebut.
“Ini adalah bagian dari upaya kita membangun ekosistem yang inklusif, di mana sektor informal juga mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja formal,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin, seusai penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu pada para pekerja di perusahaan tersebut, Jumat (15/11/2024).
Hal itu, lanjutnya, merupakan kepedulian nyata terhadap para pekerja dan menjadi langkah awal yang inspiratif bagi perusahaan lain,” terangnya.
Melalui program itu lanjutnya, masyarakat yang bekerja di sektor informal bisa mendapatkan jaminan perlindungan maksimal baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya telah menerbitkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang untuk turut mendukung program ini,” paparnya.
Untuk itu, kata Pj Wali Kota, pihaknya mengapresiasi PT Panarub Industry yang pertama kali merespons surat edaran tersebut. “ini merupakan bukti dari komitmennya untuk mensejahterakan para pekerjanya,” ungkapnya.
Pj Wali Kota juga mengajak seluruh perusahaan di Kota Tangerang agar berkontribusi memberikan perlindungan kepada pekerja informal di lingkungannya.
“Kepada seluruh industri di Kota Tangerang, mari bersama-sama kita membantu sesama demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” tandasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Panarub Industry, Budiarto, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut.
“Kami langsung merespons surat edaran dari Pak Wali Kota. Hari ini, 148 pekerja informal di sekitar perusahaan telah didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” terangnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kunto Wibowo, juga memberikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang dengan pihak swasta yang ada di wilayahnya.
“Program ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi pekerja informal. Kolaborasi ini menjadi contoh baik dalam mendukung kesejahteraan sosial,” pungkasnya. (Adv)















