Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten kembali menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Pokja Wartawan DPRD Kota Tangsel pada Senin (18/11/2024).
kegiatan Coffee Morning bersama Pokja Wartawan DPRD Kota Tangsel dihadiri Wakil Ketua DPRD Tangsel, Wanto Sugito dan M Yusuf serta Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak peran aktif pers dalam mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel tahun 2025 yang telah disepakati sebesar Rp4,8 triliun.
Wakil Ketua DPRD Tangsel, Wanto Sugito, dalam acara tersebut mengungkapkan pentingnya peran pers dalam memastikan penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa anggaran yang dikelola oleh Pemkot Tangsel harus digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan warga Tangsel.
Wanto menegaskan bahwa APBD Tangsel TA 2025 sudah diketuk palu Rp4,8 triliun, agar nanti Pemkot Tangsel melakukan serapan anggaran.

Penyerapan anggaran ini tidak hanya diawasi oleh legislative saja, tapi insan pers juga memiliki ruang di sana, agar anggaran yang dikelola Pemkot Tangsel tepat sasaran.
Lebih lanjut, Wanto menekankan bahwa pengawasan oleh pers merupakan bagian dari semangat reformasi birokrasi dan kolaborasi antara legislatif dan pers dalam mengawasi anggaran dapat mendorong pelayanan publik yang lebih baik.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar, menambahkan bahwa pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dilakukan secara rutin melalui rapat koordinasi, dan juga melibatkan pengawasan terhadap kinerja birokrasi, pelayanan publik, serta proyek pembangunan.
Komisi I juga merekomendasikan penerapan pelayanan publik berbasis digital dan sistem informasi yang dapat mempercepat pelayanan serta mempermudah pengawasan.
Selain itu, pemerintah diminta membuka akses pengaduan melalui platform digital untuk memudahkan masyarakat memberikan masukan.
Pengawasan juga dilakukan pada program-program pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
“PR (pekerjaan rumah) ini selalu ada, oleh sebab itu kita harapkan adanya kolaborasi antara insan pers dengan legislatif bisa berkontribusi mengoptimalkan kerja-kerja eksekutif, kerja-kerja positif,” ujar Ledy.
Dengan adanya kolaborasi antara DPRD, pers, dan pemerintah, diharapkan pelayanan publik di Tangsel dapat semakin meningkat dan berdampak positif bagi masyarakat.
Pengawasan ini juga dilakukan pada kegiatan-kegiatan pemerintah di tingkat kecamatan hingga kelurahan di Tangsel. Hal ini dilakukan agar semua program pemerintah berjalan sesuai aturan. (ADV)















