Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Mengatasi persoalan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) Rawa Kucing, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin terus mendorong agar pengelolaan sampah dilakukan dari hulu hingga akhir.
Langkah tersebut diambil, katanya, untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda), tentang pengelolaan sampah.
Sedangkan untuk mengoptimalkan pengelolaannya, sambung PJ Wali Kota, akan digunakan mesin Refused Derived Fuel (RDF) yang nantinya dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar setara dengan batu bara.
“Ini akan segera dioperasikan,” kata Pj Wali Kota, Rabu (4/12/2024).
Lebih jauh Pj Wali Kota menjelaskan, pengelolaan sampah rumah tangga akan didesentralisasikan di wilayah hingga kecamatan dan kelurahan. Kemudian juga akan didukung dengan pelimpahan peralatan, personel, dan pendanaannya.
Untuk pengelolaan di hilir, kata Pj Wali Kota, Pemda Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
“TPST ini menjadi solusi agar sampah yang dibuang ke TPA adalah residu, bukan seluruh sampah,” ujarnya.
Di TPST, sambungnya, pengelolaan sampah akan menjadi tiga komponen, pertama jadi bahan organik yang dapat didaur ulang menjadi pupuk.
kedua menjadi recycle yang bisa digunakan menjadi plastik. “Ini nantinya akan masuk ke mekanisme pasar jika plastiknya sudah terbentuk,” ujarnya
Kemudian yang ketiga RDF atau bahan bakar jumputan padat yang nantinya bisa menjadi salah satu alternatif pengelolaan sampah strategis, sambil menunggu pembangunan fasilitas listrik tenaga sampah.
“Kami berharap, RDF ini dapat menjadi salah satu solusi utama pengelolaan sampah di Kota Tangerang,” ungkapnya. (Cak)















