Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan peran aktif dunia usaha dalam pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi.
Acara yang berlangsung di Gedung Gallery UMKM Kota Tangerang Selatan pada Selasa (25/2/2025) ini mengusung tema “Mewujudkan Dunia Usaha Bebas dari Korupsi melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas”.
Friesmount Wongso, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, hadir dalam kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memberantas korupsi.
Dia menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian dan tatanan sosial bangsa.
“Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan KPK dan kepolisian, tetapi membutuhkan komitmen dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Friesmount Wongso.
Dia juga menyoroti adanya hubungan timbal balik yang tidak sehat antara pejabat dan pengusaha, di mana keduanya saling memanfaatkan kesempatan untuk keuntungan pribadi.
Praktik-praktik seperti penyuapan dan penyalahgunaan wewenang sering kali terjadi dalam hubungan ini.
Friesmount Wongso berharap agar para pelaku usaha dapat berperan aktif dalam gerakan antikorupsi dan tidak tergoda untuk melakukan praktik-praktik yang melanggar hukum.
Dia mencontohkan kasus korupsi terkait minyak sawit yang berdampak pada kenaikan harga minyak goreng sebagai salah satu contoh dampak negatif korupsi terhadap perekonomian.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa korupsi di sektor usaha sering kali disebabkan oleh keinginan pengusaha untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan cara yang tidak benar, seperti memenangkan tender secara curang atau memonopoli proyek.
“Korupsi adalah pilihan. Seseorang yang hari ini tidak korupsi, belum tentu besok tidak melakukannya. Oleh karena itu, integritas yang kuat sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi,” tegas Friesmount Wongso.
Berdasarkan data KPK, dari tahun 2004 hingga 2024, tercatat 1.835 pelaku korupsi yang diproses, di mana 468 di antaranya berasal dari sektor swasta.
Hal ini menunjukkan bahwa korupsi di sektor usaha merupakan masalah serius yang perlu ditangani bersama.
Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam membangun komitmen bersama untuk memberantas korupsi di sektor usaha, tidak hanya di Tangerang Selatan, tetapi juga di kota dan kabupaten lainnya di Indonesia.
Reporter : Alif Azhar















