Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota wajib masuk kerja pada Selasa (8/4/2025), yang merupakan hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.
“Hari Selasa itu adalah hari pertama kita bekerja, nanti akan ada upacara apel juga,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Senin (7/4/2025).
“Kita akan periksa seluruh ASN di absensi semua dinas, kecamatan, kelurahan, semuanya,” tambah Pilar.
Pihaknya telah mendapatkan arahan langsung dari Wali Kota Tangsel untuk melakukan pendataan kehadiran seluruh ASN secara menyeluruh dan ketat.
“Pak wali sudah memberikan arahan untuk mendata semua ya, jangan sampai ada yang tidak masuk,” ujarnya.
Pengecualian hanya diberikan kepada ASN yang sedang menjalani cuti resmi, seperti cuti umrah atau alasan cuti lainnya yang sah dan tercatat.
“Kalau yang tidak resmi semuanya wajib hadir di hari Selasa, karena memang itu waktunya kita masuk dan tidak ada yang boleh tidak masuk,” ujarnya.
Pilar juga menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan kepegawaian.
“Sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang mulai dari sanksi teguran sampai juga sanksi administrasi. Seperti penurunan jabatan, dan lain sebagainya. Ini kita cukup keras,” ujarnya.
Selain persoalan kehadiran ASN, Pilar juga mengingatkan mengenai penggunaan kendaraan dinas selama libur lebaran yang telah dilarang sebelumnya.
“Dan kemarin kan kita sampaikan juga terkait mobil dinas juga supaya tidak digunakan pada saat liburan lebaran,” ujarnya.
Penegasan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal usai masa libur panjang.
Pemerintah Kota Tangsel berharap seluruh ASN bisa menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab kerja masing-masing.
(Alif/Jek/Red)















