Sepeda Listrik Dikendarai Anak di Bawah Umur Ugal-ugalan di Jalan Raya

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Fenomena anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda listrik secara ugal-ugalan di jalan raya memicu keresahan warga.

Tak sedikit dari mereka yang membonceng hingga tiga orang sekaligus dan mengendarai sepeda dengan cara meliuk-liuk di tengah padatnya arus lalu lintas.

Situasi ini telah lama menjadi kekhawatiran masyarakat, mengingat potensi bahaya baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

BACAJUGA

Salah satu anak mengatakan tidak pernah mendengar adanya larangan mengendarai sepeda listrik.

“Saya gak pernah denger kalo gak boleh om,” ujar F (11), pengendara sepeda listrik kepada wartawan, Jumat (09/5/2025).

“Boleh sama ibu saya, tapi jangan jauh-jauh katanya,” tambahnya

Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya sebelumnya telah mensosialisasi terkait aturan penggunaan sepeda listrik.

Dalam imbauannya, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di kawasan tertutup seperti lingkungan perumahan atau area wisata.

Selain itu, pengguna sepeda listrik diwajibkan mengenakan helm serta mendapatkan pendampingan dari orang tua, khususnya bagi anak-anak yang belum cukup umur.

Imbauan disampaikan dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan bersama di jalan raya.

Beberapa anak-anak pengguna sepeda listrik juga kerap terlihat sering melakukan balapan antar sepeda listrik di jalan raya, sehingga membuat keresahan bagi pengendara yang melihatnya.

(Alif/Jek/Red)

BERITALAINNYA

Next Post