Serang, HALOBANTEN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil membongkar sindikat begal truk solar di dalam ruas Tol Tangerang-Merak. Polisi menangkap enam tersangka dan mengidentifikasi dua pelaku yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan enam tersangka yang tertangkap adalah AJ (38), FL (55), JA (35), MR (35), SU (47) , dan HA (38). Sementara itu, dua pelaku DPO adalah RH dan KK.
Dian menjelaskan, para pelaku melancarkan aksinya pada 24 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka SU, FL, RH, AJ, JA, dan KK menunggu target di Rest Area Balaraja arah Merak. Mereka menggunakan dua mobil, yaitu Daihatsu Terios dan Toyota Avanza.
“KK melihat sebuah truk tangki bermuatan solar dan memberi tahu pelaku lainnya untuk mengejar kendaraan tersebut. Para pelaku langsung berangkat dari Rest Area Balaraja untuk mengejar truk solar tersebut,” kata Dian saat konferensi pers, Rabu (6/8/2025).
Pepet Truk di Jalan Tol
Mobil Terios yang dikemudikan oleh FL memepet truk dari sisi kanan. Sementara RH mengancam dan meminta sopir truk untuk berhenti dari sisi kiri. Ketika truk berhenti, RH dan HA memaksa sopir dan kernet turun dari kendaraan. RH bahkan menodongkan senjata kepada kernet.















