News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

Polsek Neglasari Mengungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polsek Neglasari berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin yang marak beredar di wilayah hukumnya. Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial N (21) yang diduga sebagai pengedar. Petugas juga menyita ratusan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Exymer dari tangan pelaku.

Kepala Polsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi berkat kerja tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Azis Al Rais. Mereka menangkap N pada Sabtu (20/9/2025), sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Dari pemeriksaan, tim kami menemukan 130 butir Tramadol, 90 butir Exymer, uang tunai Rp37.000 hasil penjualan, serta sebuah ponsel. Semua obat-obatan ini pelaku siapkan untuk diedarkan,” jelas AKP Imron.

BACA JUGA

Pelaku mengakui menjual obat keras tanpa izin resmi. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 453 dan atau 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku bisa menerima hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Pihak Polsek Neglasari berkomitmen akan terus mengadakan operasi dan menindak peredaran obat-obatan terlarang di Neglasari. AKP Imron juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.

“Kami minta masyarakat tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Segera laporkan jika Anda menemukan praktik serupa,” tegasnya.

Kepala Polisi Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menambahkan, mereka akan terus mengambil tindakan tegas bagi para pengedar obat-obatan terlarang. Pihaknya mengambil langkah ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di wilayah Tangerang Kota.

Jika masyarakat melihat adanya gangguan kamtibmas atau pelanggaran hukum, mereka dapat menghubungi layanan Call Center bebas pulsa di nomor 110.

Saat ini, polisi telah menahan tersangka dan barang bukti di Mapolsek Neglasari untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA