Jumat, 15 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tinggal Tersisa 19 dari 388 Unit, Target Rampung November 2025

by Admin Halo Banten
21 Oktober 2025
in TANGERANG RAYA

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM –– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta), menetapkan target bedah rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 388 unit untuk perbaikan sepanjang tahun 2025.

Program strategis ini berlandaskan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 110 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan perbaikan rumah umum tidak layak huni.

Baca Juga:

Pelantikan Pengurus NU Kecamatan Cisauk di Ponpes Al-Fasanah, Dorong Penguatan Pendidikan Aswaja

Pelantikan Pengurus NU Kecamatan Cisauk di Ponpes Al-Fasanah, Dorong Penguatan Pendidikan Aswaja

Polres Metro Tangerang Kota Sebut Lima Kasus Kejahatan Ini Sempat Viral

Polres Metro Tangerang Kota Sebut Lima Kasus Kejahatan Ini Sempat Viral

Aturan ini memastikan bahwa bantuan bedah rumah tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Meskipun demikian, tidak semua rumah serta-merta mendapatkan persetujuan. Ada kriteria teknis dan administratif ketat yang harus dipenuhi, agar bantuan bedah rumah benar-benar menyentuh masyarakat paling membutuhkan.

Kabid Permukiman pada Dinas Perkimta Tangsel, Anung Indra Komara, menjelaskan bahwa total bedah rumah tahun ini mencapai 388 unit.

Dari keseluruhan jumlah itu, sebanyak 369 unit sudah mulai pembangunan pada tahap I dan II dengan anggaran bersumber dari APBD murni tahun 2025.

Sedangkan pembiayaan untuk 19 unit lagi bersumber dari APBD perubahan 2025. “Sekarang, pekerjaan masih dalam proses pembangunan, progresnya rata-rata baru 60 persen. Mudah-mudahan bulan November bisa rampung seluruhnya dan penerima manfaat bedah rumah bisa segera menempati,” tutur Indra.

Sementara itu, data Dinas Perkimta mencatat adanya lebih dari 1.500 pengajuan perbaikan rumah.

Karena tingginya jumlah permohonan, penentuan penerima wajib berjalan ketat, mengikuti aturan yang berlaku. Penentuan ini untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan bedah rumah.

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni

Berdasarkan Perwal 110/2022, rumah masuk kategori RTLH apabila keselamatan bangunan tidak terpenuhi. Seperti bangunan sudah rapuh, rawan ambruk, atau membahayakan penghuni.

Kemudian kesehatan penghuni tidak terpenuhi baik daei minimnya ventilasi, pencahayaan, sanitasi, atau sarana MCK).

Selanjutnya, luas minimum bangunan untuk huni secara layak tidak tercukupi.

Warga yang mengajukan perbaikan rumah wajib memenuhi ketentuan pada Perwal 110/2022.

Adapun syarat-syarat tersebut antara lain memiliki e-KTP Tangsel dan berdomisili di wilayah Tangsel.

Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tinggal Tersisa 19 dari 388 Unit, Target Rampung November 2025
Rumah Ibu Zahro di Kelurahan/Kecamatan Pondok Aren mendapat bantuan program bedah rumah. FOTO: IST

 

Berpenghasilan di bawah Upah Minimum Daerah (UMD), atau tercantum sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Memiliki tempat tinggal tetap tidak layak huni berdiri di atas tanah milik pribadi dengan luas maksimal 120 m². Bukti kepemilikan ini lengkap dengan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan.

Calon penerima manfaat juga tidak memiliki aset lahan atau bangunan lain.

Belum pernah menerima bantuan perbaikan RTLH dari pemerintah maupun lembaga lain.

Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, calon penerima manfaat harus mengajukan permohonan resmi melalui RT/RW atau BKM, Musrenbang, pokok pikiran DPRD, atau langsung ke Dinas Perkimta.

Selain itu, calon penerima bantuan bedah rumah memperoleh prioritas apabila sudah berkeluarga, berusia di atas 50 tahun, serta penyandang disabilitas yang tidak produktif.

(ADV)

Tags: BEDAH RUMAHPERKIMTARUMAH TIDAK LAYAK HUNIRUTLHTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Asap Bau dari Pabrik Plastik PT Tiraplas Inti Kreasi Ganggu Dapur Umum MBG, DLHK : Saya Belum Tahu!

Next Post

Masyarakat dan Pemuda Gelar Aksi ‘Cisauk Bersih Narkoba’ Pasca Pengungkapan Kasus Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk

BERITA LAINNYA

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 36 Tersangka Tertangkap
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 36 Tersangka Tertangkap

...

Bau Menyengat Menyebar di Kamar Apartemen Green Lake View Ciputat, Ternyata Ada Lansia Tewas
TANGERANG RAYA

Bau Menyengat Menyebar di Kamar Apartemen Green Lake View Ciputat, Ternyata Ada Lansia Tewas

...

Ratusan Warga Tigaraksa Sweeping Tempat Hiburan Malam Dekat Kantor Bupati Tangerang
TANGERANG RAYA

Ratusan Warga Tigaraksa Sweeping Tempat Hiburan Malam Dekat Kantor Bupati Tangerang

...

Pemkot Tangsel Gandeng OJK Banten Perkuat Literasi Keuangan Keluarga
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Gandeng OJK Banten Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

...

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan HIV/AIDS, Wali Kota Minta Stop Diskriminasi ODHA
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan HIV/AIDS, Wali Kota Minta Stop Diskriminasi ODHA

...

Polsek Karawaci Tangkap Pencuri Tiga Ponsel dan Uang Milik Warga
TANGERANG RAYA

Polsek Karawaci Tangkap Pencuri Tiga Ponsel dan Uang Milik Warga

...

Cekcok Rebutan Lapak di Pasar Lama Tangerang Berujung Pengeroyokan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
TANGERANG RAYA

Cekcok Rebutan Lapak di Pasar Lama Tangerang Berujung Pengeroyokan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

...

Polsek Pakuhaji Tangerang Amankan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal, Polisi Tangkap Pria Asal Aceh Besar
TANGERANG RAYA

Polsek Pakuhaji Tangerang Amankan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal, Polisi Tangkap Pria Asal Aceh Besar

...

Alat Musik Sekolah ABK di Pondok Aren Tangsel Digondol Hilang Digondol Maling
TANGERANG RAYA

Alat Musik Sekolah ABK di Pondok Aren Tangsel Digondol Hilang Digondol Maling

...

Kebakaran Lumat Tiga Lapak Usaha di Ciputat Tangsel, Warga Panik
TANGERANG RAYA

Kebakaran Lumat Tiga Lapak Usaha di Ciputat Tangsel, Warga Panik

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HOME
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In