Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Falatehan Serpong menunjukkan komitmen kuat melawan bullying melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi anti-perundungan hari ini. Kegiatan edukatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Acara penting pencegahan bullying ini menghadirkan narasumber utama dari Kepolisian, yaitu Kanit Pamapta Polresta Tangerang Selatan, Aries Munandar, serta Bhabinkamtibmas Lengkong Gudang Timur Polsek Serpong, Moch. Dwi Handoyo. Keterlibatan aparat penegak hukum menekankan bahwa bullying adalah masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif.
Dalam sesi pemaparan, perwakilan dari Polresta Tangerang Selatan memaparkan secara rinci tentang dampak negatif dari perilaku perundungan. Para siswa memperoleh penjelasan mendalam mengenai beragam wujud bullying, meliputi perundungan fisik, verbal, sosial, hingga perundungan siber (cyberbullying), serta konsekuensi psikologis yang serius menimpa korban.
Narasumber menegaskan, perundungan bukan lelucon atau kesenangan, melainkan tindakan kekerasan yang merusak mental dan kepercayaan diri seseorang. Karenanya, seluruh elemen sekolah menyerukan pernyataan sikap tegas: “STOP Bullying!”
Wakil Kepala Sekolah SMP Falatehan Serpong, Rohana, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan pihak kepolisian. “Kami amat berterima kasih kepada Polresta Tangerang Selatan dan Bhabinkamtibmas Polsek Serpong. Mereka memberi pencerahan langsung kepada anak-anak didik kami. Kami berharap kegiatan edukasi semacam ini dapat terlaksana rutin, baik di sekolah















