Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Falatehan Serpong menunjukkan komitmen kuat melawan bullying melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi anti-perundungan hari ini. Kegiatan edukatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Acara penting pencegahan bullying ini menghadirkan narasumber utama dari Kepolisian, yaitu Kanit Pamapta Polresta Tangerang Selatan, Aries Munandar, serta Bhabinkamtibmas Lengkong Gudang Timur Polsek Serpong, Moch. Dwi Handoyo. Keterlibatan aparat penegak hukum menekankan bahwa bullying adalah masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif.
Dalam sesi pemaparan, perwakilan dari Polresta Tangerang Selatan memaparkan secara rinci tentang dampak negatif dari perilaku perundungan. Para siswa memperoleh penjelasan mendalam mengenai beragam wujud bullying, meliputi perundungan fisik, verbal, sosial, hingga perundungan siber (cyberbullying), serta konsekuensi psikologis yang serius menimpa korban.
Narasumber menegaskan, perundungan bukan lelucon atau kesenangan, melainkan tindakan kekerasan yang merusak mental dan kepercayaan diri seseorang. Karenanya, seluruh elemen sekolah menyerukan pernyataan sikap tegas: “STOP Bullying!”
Wakil Kepala Sekolah SMP Falatehan Serpong, Rohana, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan pihak kepolisian. “Kami amat berterima kasih kepada Polresta Tangerang Selatan dan Bhabinkamtibmas Polsek Serpong. Mereka memberi pencerahan langsung kepada anak-anak didik kami. Kami berharap kegiatan edukasi semacam ini dapat terlaksana rutin, baik di sekolah kami maupun di sekolah lain. Dengan demikian, kita dapat meminimalisir bahkan mencegah perilaku negatif seperti bullying sepenuhnya,” tutur Rohana.
Miliki Agenda Terstruktur Cegah Perundungan dan Narkoba
Rohana menambahkan bahwa SMP Falatehan Serpong memiliki agenda tahunan yang terstruktur terkait upaya pencegahan perundungan dan penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaannya melibatkan pihak-pihak yang kompeten pada bidang-bidang tersebut.
“Kami mempunyai komitmen untuk bertindak tegas dan maksimal dalam pencegahan bullying dan narkoba pada lingkungan sekolah. Kami berharap upaya ini senantiasa memperoleh kemudahan serta dukungan dari berbagai pihak,” imbuhnya.
Guna menutup rangkaian kegiatan, Polresta Tangerang Selatan membagikan brosur bertajuk “STOP Bullying” kepada para siswa. Pembagian ini menjadi ajakan nyata untuk kolaborasi mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas kekerasan, aman, dan nyaman. Kegiatan berlangsung sukses dengan antusiasme tinggi. Para siswa aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan semangat kuat mereka menjauhi perilaku perundungan dalam keseharian.
(Jek/Red)
























