Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Agenda penting Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Koni Tangsel), yaitu Musyawarah Olahraga Kota IV (Musorkot ke-4), mengalami penundaan pelaksanaan. Acara yang telah terjadwal berlangsung pada Jumat hingga Sabtu, 5–6 Desember 2025, tiba-tiba batal terlaksana dan menunda jadwal tanpa batas waktu yang jelas.
Keputusan penundaan tersebut tercantum dalam surat resmi KONI Tangsel Nomor: 01-267/KONI-KTS/XII/2025 mengenai Penundaan Pelaksanaan Musorkot IV KONI Tangsel. Ketua OC Haryadi, Ketua TPP Landung Mintohardjo, dan Ketua SC Henry Kristianto menandatangani dokumen, dan Ketua KONI Tangsel, Hamka Handaru, mengetahui surat tersebut.
Pemberitahuan pembatalan atau penundaan jadwal Musorkot IV KONI Tangsel tersampaikan kepada seluruh Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) hanya satu hari menjelang pelaksanaan acara. Padahal, para pihak telah menerima undangan agenda yang sebelumnya panitia tentukan.
Alasan penundaan agenda Musorkot IV tanpa batas waktu tersebut tertulis jelas pada surat, yaitu karena adanya Surat Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Selatan Nomor: 400.4.3.1/5656/Dispora/2025. Surat tertanggal 3 Desember 2025 itu perihal Pemberitahuan Ketidakhadiran Pimpinan Daerah Kota Tangsel pada acara Musorkot IV KONI Tangsel.
Ketidakhadiran pimpinan daerah menyebabkan acara Musyawarah Olahraga Kota IV KONI Tangsel, yang sedianya















