Jakarta, HALOBANTEN.COM – Shin Tae Yong kena sanksi KFA berupa larangan melatih selama 10 tahun setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut. Selain itu, sanksi hanya berlaku dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan.
KFA memberikan keputusan setelah Komite Fair Play menggelar pertemuan pada awal Juli 2026. Sementara itu, federasi menetapkan tiga bentuk hukuman terhadap mantan pelatih Timnas Indonesia tersebut.
Sanksi pertama berupa larangan melatih selama 10 tahun. Kemudian, KFA juga melarang Shin terlibat dalam kompetisi Korea Selatan dengan jabatan apa pun.
Sanksi Tidak Berlaku di Luar Korea Selatan
Meski begitu, keputusan KFA tidak menghambat aktivitas Shin Tae Yong di negara lain. Karena itu, Shin tetap dapat menjalankan pekerjaannya sebagai pelatih Persija Jakarta.
Shin Tae Yong kena sanksi KFA, namun hukuman tersebut tidak memengaruhi kariernya bersama klub Indonesia. Selain itu, PSSI telah menerima informasi mengenai keputusan federasi Korea Selatan.
Menurut laporan media Korea Selatan Ichanela, Shin menilai keputusan tersebut tidak adil. Selanjutnya, Shin menyebut dirinya memiliki bukti untuk menjelaskan perkara tersebut.
Namun, Shin memilih tidak membuka seluruh fakta karena mempertimbangkan kondisi sepak bola Korea Selatan. Selain itu, ia khawatir pernyataannya dapat berdampak kepada para pemain.
Polemik Bermula dari Ulsan Hyundai
Kasus Shin dengan KFA bermula saat dirinya menangani Ulsan Hyundai. Saat itu, muncul laporan dugaan tindakan kekerasan terhadap sejumlah pemain.
Selain itu, Shin juga menghadapi tudingan terkait aktivitas bermain golf saat kompetisi berlangsung. Akibatnya, Ulsan Hyundai mengakhiri kerja sama dengan Shin.
Setelah itu, KFA melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Shin Tae Yong. Dengan demikian, federasi Korea Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi berupa larangan melatih selama satu dekade.
(HEN)































