Tegang! Forum Cabor Tolak Tegas Penundaan Musorkot KONI Tangsel

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Ketegangan di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Tangerang Selatan (Koni Tangsel), Banten, meningkat. Forum Komunikasi Cabang Olahraga (Cabor) Tangsel secara kompak dan tegas menyatakan penolakan terhadap pembatalan sekaligus penundaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Tangsel yang terjadwal pada 5–6 Desember 2025.

Pernyataan keras ini Forum Cabor sampaikan melalui konferensi pers di Cafe Bikers Motors, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025). Tiga perwakilan utama Forum Komunikasi Cabor Tangsel hadir menyampaikan sikap resmi mereka. Masing-masing, Ketua Forum Mahfudin Joy, Sekretaris Forum David Solomon Doodoh, serta Anggota Forum Ucok A.H Siagian.

Ketiganya menilai langkah panitia, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), serta Ketua KONI Tangsel menunda Musorkot merupakan tindakan cacat hukum administrasi dan melawan aturan organisasi.

BACA JUGA

6 Poin Sikap Tegas Forum Cabor Mengenai Penundaan Musorkot

1. Penundaan Musorkot Cacat Hukum Administrasi

Forum menyatakan, penundaan Musorkot KONI Tangsel yang seharusnya berlangsung 5–6 Desember 2025 merupakan tindakan cacat hukum. Mereka menekankan bahwa keputusan pembatalan atau penundaan Musorkot hanya dapat sebuah rapat kerja putuskan, bukan hasil keputusan sepihak dari panitia, TPP, maupun Ketua KONI Tangsel. Oleh sebab itu, Forum Cabor secara tegas menolak penundaan tersebut.

2. Musorkot Wajib Terlaksana 5–6 Desember 2025

Forum menegaskan komitmen memastikan Musorkot tetap berjalan sesuai jadwal yang panitia tetapkan dalam Rapat Kerja KONI pada 16–19 April 2025 di Grand Zuri. Mereka tidak mengakui keputusan penundaan.

3. Minta KONI Banten Turun Tangan

Forum meminta Ketua KONI Provinsi Banten turun langsung melakukan supervisi agar Musorkot berjalan sesuai mekanisme dan pihak manapun tidak mengganggu pelaksanaannya.

4. Quorum Sudah Terpenuhi

Forum memastikan peserta Musorkot yang akan hadir pada 5–6 Desember telah melampaui quorum 50 + 1, sehingga seluruh keputusan yang akan dihasilkan nanti sah secara organisasi.

5. Menjaga Marwah Organisasi KONI

Forum menilai kisruh internal ini berpotensi merusak nama baik KONI Tangsel. Mereka menegaskan komitmen menjaga integritas organisasi dan memastikan roda organisasi berjalan sesuai aturan.

6. Demi Kondusivitas Menjelang Porprov 2026

Forum berpendapat, jika Musorkot kembali tertunda, hal itu dapat memicu kegaduhan internal cabor. Padahal, Tangsel harus segera bersiap menghadapi Porprov 2026. Demi menjaga stabilitas, Musorkot wajib terlaksana sesuai jadwal.

Langkah Forum Cabor ini berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, AD/ART KONI Tahun 2020, dan Keputusan Raker KONI Kota Tangerang Selatan Tahun 2025. Berdasar hukum tersebut, Forum Cabor menyatakan agenda Musorkot sah dan wajib terlaksana tepat waktu.

Respons KODRAT Tangsel

Keluarga Olahraga Tarung Derajat (KODRAT) Kota Tangsel, melalui Adji Ekawarman Hassan, turut menyampaikan pandangan perihal penundaan Musorkot IV KONI Tangsel.

Keputusan penundaan ini KONI Tangsel secara formal komunikasikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 01-267/KONI-KTS/XII/2025, yang panitia Musorkot IV KONI Tangsel terbitkan pada 4 Desember 2025. Surat itu panitia tujukan kepada seluruh Ketua Cabang Olahraga se-Kota Tangerang Selatan, dengan menyertakan daftar nama sebagai lampiran.

Ketidakhadiran Pimpinan Daerah Kota Tangsel pada gelaran Musorkot IV menjadi penyebab utama penundaan. Informasi ketidakhadiran ini didasarkan pada balasan yang Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Selatan kirim melalui surat Nomor: 421/314/Dispora/Desember 2025, tertanggal 3 Desember 2025, perihal permohonan izin kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Kodrat Kota Tangsel, Adji Ekawarman Hassan, menyatakan, jika melihat ini sebagai kesalahan teknis. Alasan pembatalan atau penundaan acara Musorkot IV KONI Tangsel yang terkesan mendadak menunjukkan ketidakpahaman panitia menyelenggarakan acara Musorkot.

“Penundaan yang OC dan TPP lakukan dapat juga kita sebut gagap dalam berorganisasi. Namun, jika ini merupakan hal yang sengaja panitia lakukan untuk mengacaukan acara, maka eksesnya sangat tidak baik bagi kehidupan berorganisasi,” papar Adji, saat jurnalis meminta tanggapan pada Kamis (4/12/2025).

Adji menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) seharusnya tidak dapat mengintervensi pelaksanaan Musorkot, baik itu memengaruhi jalannya Muskot ataupun menunda atau membatalkannya.

Saat jurnalis menanyakan realisasi anggaran Hibah untuk Cabor KONI, Adji menjawab realisasi memang terlaksana. “Tetapi tidak merata ke semua Cabor, hanya ke cabor-cabor tertentu saja,” ungkapnya. “Untuk hal ini, dapat tanyakan langsung ke para cabor dan konfirmasikan ke Sekretariat. Dapat kita rasakan adanya ketidakadilan terhadap cabor-cabor tertentu,” pungkasnya.

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA