Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polres Metro Tangerang Kota membeberkan lima kasus kejahatan yang sempat viral berhasil terungkap.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari membeberkan, kasus kejahatan pertama berkaitan dengan komplotan curanmor bersenjata api yang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Penangkapan berlangsung di kawasan Gandasari, Jatiuwung, setelah polisi menerima laporan masyarakat.
Empat tersangka berinisial A, IS, DP, dan MS berhasil polisi amankan.
“Para pelaku menggunakan kunci palsu dan membawa senjata api rakitan sebagai antisipasi untuk menakut-nakuti warga,” kata Kapolres saat konferensi pers, Rabu (13/5/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita senjata api rakitan beserta empat peluru kaliber 5,56 mm, sejumlah kunci T, beberapa telepon genggam, serta dua sepeda motor hasil kejahatan. Dua tersangka terungkap terlibat aksi serupa di puluhan lokasi di Bandar Lampung, sehingga proses penanganan kasusnya diteruskan ke Polres Bandar Lampung.
Pencurian Modus Ganjal ATM
Kasus kedua terkait pencurian modus ganjal ATM yang terjadi di Jalan Raden Fatah, Sudimara Barat, Ciledug. Empat tersangka berinisial MT, AN, EA, dan FP tertangkap setelah tim patroli mendapati aksi mereka di area Indomaret TL.
Polisi mengungkap para pelaku memasukkan potongan plastik mika ke slot kartu ATM, lalu salah satu tersangka berpura-pura membantu korban.
“Sementara pelaku lain mengintip PIN dan menukar kartu ATM korban,” benernya.
Kasus ketiga merupakan penangkapan buronan curas berinisial MA. Tersangka terlibat perampasan sepeda motor menggunakan senjata tajam di wilayah Karang Tengah. Dua pelaku lain lebih dulu tertangkap, sedangkan MA sempat kabur hingga akhirnya tertangkap di sebuah kontrakan wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kasus keempat berkaitan dengan pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, hingga wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Polisi menangkap dua tersangka berinisial HH dan PS setelah tim opsnal mencurigai gerak-gerik mereka yang memantau mobil terparkir di kawasan Banjar Wijaya hingga Graha Raya.
Salah satu pelaku memecahkan kaca mobil memakai pecahan busi, lalu mengambil telepon genggam milik korban.
Kasus kelima menyita perhatian lantaran melibatkan dua warga negara asing berinisial KBS dan PIR alias PIL. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tol Jakarta-Tangerang arah Jakarta KM 12, Kecamatan Pinang.
Korban mengalami luka gores setelah tersangka menyerang menggunakan alat kejut listrik. Polisi menyita satu unit taser bertuliskan “Black Cobra”, dua kendaraan, senjata tajam, serta visum korban.
Kapolres Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan kepolisian terus merespons cepat setiap laporan masyarakat. Termasuk kasus yang ramai menjadi perhatian publik.
“Merespons isu bahwa Jakarta tidak baik-baik saja dan maraknya kasus begal, kami telah bekerja maksimal. Dalam satu bulan ini seluruh kasus, baik yang dilaporkan maupun yang viral, berhasil kami ungkap,” ujarnya.
Polisi Minta Warga Aktif Melapor Lewat Call Center 110
Selain penegakan hukum, Polres Metro Tangerang Kota menekankan langkah pencegahan melalui patroli serta program keamanan yang terintegrasi dengan kebijakan Polda Metro Jaya.
Polisi juga mengajak masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas dengan segera melapor jika menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan.
“Kami berkomitmen penuh memberantas tindak kejahatan. Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” kata Jauhari.
Warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang bebas pulsa untuk melaporkan tindak kejahatan atau menyampaikan informasi kepada kepolisian.
(JAR)















