Tangerang, HALOBANTEN.COM — Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Perumahan Sumber Mas, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial Kiki dan Candra usai terlibat aksi pembobolan rumah milik Hilmi.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Unit Reskrim Polsek Jatiuwung menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor pada 14 Mei 2026. Hasil pengembangan kasus mengarah pada aksi pencurian rumah kosong yang sempat berlangsung di wilayah Cipondoh.
“Setelah koordinasi dengan Polsek Jatiuwung, petugas mengetahui para pelaku juga terlibat pencurian rumah kosong di wilayah Cipondoh,” ujar Yudha.
Aksi pencurian berlangsung pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Perumahan Sumber Mas Blok A3, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh.
Korban mengetahui rumahnya menjadi sasaran pencurian setelah memperoleh informasi dari saksi yang melihat kondisi rumah berantakan. Saat pemeriksaan berlangsung, bagian jendela depan rumah tampak rusak dan sejumlah barang berharga raib.
Pelaku membawa kabur CPU dan monitor komputer milik korban. Selain itu, pelaku juga sempat berupaya mengambil sepeda motor dengan merusak bagian kunci kendaraan.
Polisi Sita Laptop dan Rekaman CCTV
Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui keterlibatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian di kawasan Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat.
Petugas kemudian mengamankan satu unit laptop merek Toshiba yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.
“Kiki berperan sebagai joki, sedangkan CPU dan monitor hasil curian terjual seharga Rp300 ribu,” kata Yudha.
Selain laptop, polisi turut menyita pakaian yang pelaku gunakan saat beraksi, tas, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Masyarakat perlu memastikan rumah terkunci dengan baik, memasang CCTV atau sistem keamanan tambahan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Jauhari.
Menurutnya, Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Cipondoh. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.
(JAR)















