Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus Sekcam Mauk main PlayStation saat jam kerja menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Menyikapi peristiwa tersebut, Camat Mauk Angga Yulyantono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas nama Pemkab Tangerang. Ia juga memastikan jajarannya yang terlibat mendapatkan sanksi.
Angga mengakui video yang memperlihatkan aparatur kecamatan bermain gim saat jam pelayanan berlangsung telah menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan akibat video yang beredar di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan rekan kerja kami sedang bermain PlayStation,” ujar Angga, Minggu (7/6/2026).
PlayStation Disingkirkan dari Kantor Kecamatan
Sebagai tindak lanjut, Angga memastikan perangkat PlayStation yang sempat berada di lingkungan Kantor Kecamatan Mauk sudah tidak lagi tersedia. Selain itu, ia menegaskan seluruh pegawai harus mematuhi aturan selama jam kerja dan jam pelayanan masyarakat.
Menurutnya, insiden tersebut menjadi evaluasi penting bagi seluruh aparatur kecamatan agar lebih profesional dalam menjalankan tugas.
“Saya pastikan perangkat tersebut sudah tidak ada lagi di kantor dan ke depan tidak ada pegawai yang bermain PlayStation saat jam kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kecamatan juga menjatuhkan sanksi kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mauk yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Sanksi mengacu pada ketentuan disiplin aparatur sipil negara sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
BKPSDM Tegaskan Pelanggaran Disiplin ASN
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, turut bersuara. Ia menilai tindakan bermain gim saat jam kerja merupakan pelanggaran pegawai.
Karena itu, pihak kecamatan telah melakukan pemanggilan, klarifikasi, serta pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan. Proses pembinaan dan pengawasan juga berlangsung sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Dalam hal ini camat sudah memberikan teguran. Klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan juga sudah terlaksana sesuai ketentuan,” kata Beni.
Ia menambahkan, sanksi berupa teguran serta komitmen tertulis agar perbuatan serupa tidak terulang pada jam kerja maupun jam pelayanan publik.
Video Viral Picu Evaluasi Pelayanan Publik
Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sejumlah pegawai Kecamatan Mauk tengah bermain PlayStation di sebuah ruangan kantor. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga Sekcam Mauk terlihat memainkan gim sepak bola pada pagi hari saat aktivitas pelayanan masih berlangsung.
Video itu kemudian memicu kritik masyarakat terkait kedisiplinan aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan publik.
Menanggapi sorotan tersebut, Pemerintah Kecamatan Mauk berkomitmen memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(DAR)















