Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Curanmor Ciputat Timur berhasil terungkap setelah Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur menangkap dua terduga pelaku. Penangkapan berlangsung pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Semanggi 2, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur.
Kasus curanmor Ciputat Timur berawal dari laporan korban yang tercatat dalam LP/B/823/VII/2026/SPKT/Sekciptim/Restangsel/PMJ tertanggal 8 Juli 2026.
Pencurian terjadi di depan Wisma Muslimah, Jalan Legoso Raya Nomor 45, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.
Tim Opsnal lalu mengumpulkan keterangan dan memeriksa rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas mengenali sepeda motor yang pelaku gunakan saat menjalankan aksinya.
Sekitar pukul 12.00 WIB, anggota Opsnal berpapasan dengan kendaraan yang memiliki ciri serupa. Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga Jalan Semanggi 2.
Setelah itu, petugas menghentikan dua pria berinisial A.M. (32) dan D.S. (27). Pemeriksaan awal menemukan satu set kunci T beserta mata kunci yang diduga menjadi alat pencurian.
Selain itu, polisi menyita satu unit Honda Scoopy berwarna putih. Kendaraan tersebut diduga menjadi sarana pelaku saat menjalankan aksi pencurian sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Akhmad Kholil Efendi memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut. Tim kemudian membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengapresiasi kinerja anggotanya. Menurutnya, penyelidikan yang cermat dan pemanfaatan CCTV membantu mengungkap kasus dengan cepat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung penyelidikan secara profesional dan pemanfaatan rekaman CCTV. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Bambang.
Saat ini, penyidik masih memeriksa A.M. dan D.S. secara intensif. Sementara itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan aksi serupa di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
(LIF)


























