Banten, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Lebak berencana meningkatkan alokasi Dana Desa secara signifikan pada tahun 2025. Total dana yang akan digelontorkan mencapai Rp354 miliar, naik dari Rp339 miliar pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa.
Dari keseluruhan alokasi tersebut, sebanyak 25 desa di Kabupaten Lebak dipastikan akan menerima Dana Desa lebih dari Rp1 miliar. Hal ini menandakan fokus pemerintah dalam mempercepat kemajuan desa dan kesejahteraan warganya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, Firman, menjelaskan bahwa perhitungan kenaikan alokasi Dana Desa ini mengacu pada formula yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. “Jadi perhitungannya dari Kemenkeu. Kita hanya terima dan melanjutkan ke desa-desa,” ujar Firman pada Rabu (22/5/2024).
Desa-desa yang mendapatkan alokasi di atas Rp1 miliar diharapkan dapat memanfaatkan dana ini secara optimal. Prioritas penggunaan dana termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas layanan dasar, serta inovasi desa lainnya. Peningkatan anggaran ini diharapkan menjadi katalisator bagi percepatan kemajuan dan peningkatan kesejahteraan di desa-desa tersebut.
Sebagai informasi, total Dana Desa untuk Kabupaten Lebak pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp354.287.813.000. Data ini dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, yang juga menunjukkan adanya sejumlah desa yang menerima alokasi Dana Desa hingga melampaui Rp1 miliar. (*/bbs)















