Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Seorang terduga pelaku pelecehan seksual berinisial S (20), ditangkap aparat Polsek Pondok Aren.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Palem Indah, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.
Penangkapan terduga pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Jalan Jombang Raya, Ciputat, itu tidak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai adanya tindakan asusila.
Korban dalam kejadian ini adalah seorang mahasiswi berinisial KRY (23), warga Pondok Betung, Pondok Aren.
Aksi pelaku turut disaksikan oleh adik korban, NPY (22), yang langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, tim Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur dipimpin Ipda Dedi Winra dan Ipda Jajat Sudrajat, bersama anggota Bripka Satria dan Bripda Yudha Prastya, segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku tanpa ada perlawanan.
Polisi langsung membawa terduga pelaku S ke Polsek Pondok Aren guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita dua barang bukti yang diduga terkait dengan aksi pelaku, yaitu satu unit ponsel merek Vivo berwarna hitam dan satu sepeda motor Honda warna hitam dengan nomor polisi B 3647 WEP.
Kapolsek Ciputat Timur menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif warga yang telah turut membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Polsek Pondok Aren telah menangani kasus tersebut secara intensif untuk pendalaman lebih lanjut.
(Jek/Red)















