News » BISNIS » BISNIS » Halaman 2

Asap Bau Menyengat dari Pabrik Plastik Diduga Pemicu ISPA pada Bayi di Sodong Tigaraksa Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Penduduk Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menyuarakan keluhan serius terkait bau tajam yang berasal dari asap yang keluar dari lokasi pabrik plastik PT Tiraplas Inti Kreasi. Bau menyengat muncul dari proses peleburan biji plastik yang dianggap sangat mengganggu kenyamanan hidup serta kesehatan warga sekitar.

Berdasarkan aduan dari warga, asap beraroma tajam tersebut memicu sejumlah penduduk mengalami gangguan pernapasan. Bahkan terdapat laporan bayi harus menerima perawatan medis di rumah sakit karena terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Muncul dugaan bahwa kondisi ini berkaitan dengan asap pabrik plastik ini.

“Baunya sungguh menyengat, terutama saat malam hari. Anak saya sampai mengalami sesak napas dan batuk-batuk setelah menghirup asap dengan aroma pekat dari pabrik plastik itu,” ungkap seorang warga yang memilih merahasiakan namanya.

BACA JUGA

Hasil pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa pabrik plastik yang mulai beroperasi setahun lalu itu berlokasi di Jalan KH Moch Ahyar Sodong, Tigaraksa. Lokasinya terletak sangat dekat dengan rumah ibadah Vihara dan dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, tidak ada plang nama perusahaan terpasang di area tersebut. Pada bangunan pabrik plastik yang hanya menggunakan dinding seng seadanya juga tidak tampak cerobong asap memadai. Hal ini menyebabkan asap dari proses peleburan biji plastik menyebar ke lingkungan di sekitar.

Peleburan Plastik Untuk Kipas Angin

Lius, Kepala Produksi pabrik plastik tersebut, menjelaskan bahwa tempat itu telah beroperasi selama satu tahun dengan mempekerjakan sekitar 20 karyawan.

“Kami memproduksi plastik untuk pemberat kipas angin. Memang terdapat proses pemanasan biji plastik yang kita cairkan,” ujarnya.

Terkait keluhan warga yang terdampak asap, Lius mengaku tidak mengetahui dan menyatakan bahwa urusan perizinan merupakan wewenang atasan.

“Urusan izin itu atasan saya yang menangani, saya hanya pekerja dan saat ini atasan saya sedang tidak ada di tempat. Jika ingin bertemu, saya sarankan mengirimkan surat resmi terlebih dahulu,” tambahnya.

Sekretaris Desa Sodong, Dendi, mengungkapkan bahwa pihak desa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik plastik tersebut sekitar dua minggu lalu setelah menerima laporan dari warga. “Kami melakukan sidak sekitar dua minggu lalu, kami mendatangi setelah ada keluhan dari warga karena yang merasakan dampaknya adalah penduduk kami,” jelasnya.

Dendi menambahkan bahwa pihak desa meminta perusahaan menunjukkan bukti izin operasionalnya, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

“Pihak perusahaan memang berjanji akan membuat cerobong asap dan akan memperlihatkan izinnya, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” katanya.

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA