
“Tadi saya bilang konsistensi itu perlu, karena bagaimanapun juga temen-temen media adalah salah satu stakeholder di Kota Tangsel,” ucapnya.
Menurutnya, semua informasi pembangunan ataupun kinerja yang sudah dan akan dibangun oleh DPRD Kota Tangsel, harus bisa tersampaikan dengan baik melalui pemberitaan-pemberitaan yang dibuat oleh para wartawan.
Drajat menjelaskan, fungsi dari DPRD ada 3 yaitu fungsi legislasi atau pembuat Peraturan Daerah (Perda), fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan atau kontroling.
Menurutnya, komisi I merupakan bidang yang bermitra dengan Pemerintahan dan Hukum.
Seperti Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan (Setwan), Diskominfo, Inspektorat, Bappelitbangda, BKPSDM, Kesbangpol, Disdukcapil, Satpol PP dan lainnya berjumlah 13 OPD.
“Selaku anggota DPRD Kota Tangsel yang membidangi komisi I, kami selalu bertanya kepada mitra-mitra kami di Pemkot Tangsel terkait program dan sudah sejauh mana pencapaiannya,” terang Drajat.















