Minggu, 19 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Bapenda Kota Tangerang Gelar Relaksasi Pajak 2024 Hingga 40 Persen

by Redaksi Halo Banten
28 Februari 2024
in ADVERTORIAL

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kota Tangerang yang ke 31, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  meluncurkan Program pengurangan atau pembebasan sanksi Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pengurangan Pokok Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Wilayah Kota Tangerang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Tangerang,  Kiki Wibhawa baru-baru ini.

Baca Juga:

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat

Kader Kesehatan Ujung Tombak Program Imunisasi Campak Massal di Tangsel

Kader Kesehatan Ujung Tombak Program Imunisasi Campak Massal di Tangsel

Tujuannya, kata kiki, untuk meringankan beban masyarakat dalam pembayaran PBB dan BPHTB 

‘ Program relaksasi PBB dan BPHTB ini kami gulirkan mulai tanggal 26 Februari sampai 31 Maret nanti,” ujarnya.

Adapun rincian pengurangan dan penghapusan sanksi PBB tersebut, kata Kiki, mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 1 tahun 2024, tentang Pengurangan Pokok atau Pembebasan sanksi pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan.

Lebih jauh Kiki menjelaskan, bagi Wajib pajak dengan kondisi memiliki tagihan objek Pajak PBB-P2 Tahun 1994 sampai dengan Tahun 2014, dapat pengurangan pokok sebesar 40% dari jumlah yang terhutang. Serta penghapusan sanksi administratif atau denda PBB-P2 untuk tahun pajak sampai tahun 2023. 

Sedangkan untuk ketetapan PBB tahun pajak 2024, tuturnya, pengurangannya bervariasi, tergantung dengan ketetapan yang ada.

Misal, sambung Kiki, untuk PBB dengan ketetapan kurang dari Rp100.000, pengurangnya sebesar 20%.

PBB dengan ketetapan Rp100.001 –  Rp500.000 pengurangannya sebesar 10%,

PBB dengan nilai Rp500.001 – Rp2.000.000 pengurangnya 6%,

PBB dengan nilai Rp2.000.001 – Rp5.000.000 pengurangnya 4%,

PBB lebih dari Rp5.000.000 pengurangannya sebesar 3%.

Kiki juga menjelaskan, pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Pengurangan Pokok Bea perolehan Hak Atas tanah dan bangunan bagi Penerima Sertifikat Pendaftaran Tanah yang Berasal dari Program Pemerintah Pusat .

Untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) besaran pengurangan pokok BPHTB terhutang yaitu 25% untuk penerima sertifikat pendaftaran tanah dari program pemerintah pusat seperti Prona, PTSL, PTKL.

Kiki menambahkan, terkait PBB dan BPHTB,  para wajib pajak dapat membayar dengan datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung DPMTSP atau UPT Bapenda Wilayah Timur dan Barat. 

Atau melalui layanan online ke situs pbb.tangerangkota.go.id untuk PBB dan mengirimkan email ke bapenda@tangerangkota.go.id atau menghubungi nomor WhatsApp di 081910819001 dan 082133335530 untuk BPHTB.

Dengan sistem tersebut, ungkap Kiki, tentu masyarakat akan lebih mudah melakukan  pembayaran PBB.

‘Ini merupakan Inovasi Bapenda Kota Tangerang untuk mempermudah pelayanan masyarakat,” paparnya.

Bahkan melalui  inovasi tersebut, masyarakat akan memiliki alternatif  untuk melakukan pembayaran non tunai di berbagai platform.

Seperti BJB Digi, Tangeranglive, Qris, Bukalapak, Tokopedia, GoPay, LinkAja, Traveloka, dan Blibli. 

” Masyarakat juga tetap bisa melakukan pembayaran tunai di loket-loket Bank BJB, Kantor Pos, Indomaret, dan Alfamart,’ pungkasnya. (Adv)

Tags: BantenBapenda kota tangerangHut kota tangerangRelaksasi pajak
Previous Post

Pemkot Tangerang Berikan Diklat Soal Pertanahan Pada Lurah

Next Post

Benyamin Davnie Resmikan Toko Mandiri Indogrosir ABK UMKM Mart, Dukung Disabilitas Berkarya dan Berusaha

BERITA LAINNYA

Tangsel Perkuat Perlindungan Anak Lewat ORI Serentak, Targetkan 109 Ribu Balita Bebas Campak
ADVERTORIAL

Tangsel Perkuat Perlindungan Anak Lewat ORI Serentak, Targetkan 109 Ribu Balita Bebas Campak

...

PJU Tangsel Makin Terang dan Efisien, Warga Rasakan Dampak Nyata untuk Keamanan dan Aktivitas Malam
ADVERTORIAL

PJU Tangsel Makin Terang dan Efisien, Warga Rasakan Dampak Nyata untuk Keamanan dan Aktivitas Malam

...

Melalui Program Tarawih Keliling, Pemkab Tangerang Hadir Perkuat Silaturahmi dan Wujudkan Pembangunan Bersama
ADVERTORIAL

Melalui Program Tarawih Keliling, Pemkab Tangerang Hadir Perkuat Silaturahmi dan Wujudkan Pembangunan Bersama

...

Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
ADVERTORIAL

Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

...

Pemkot Tangerang Selatan Imbau Masyarakat Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala Selama Ramadan
ADVERTORIAL

Pemkot Tangerang Selatan Imbau Masyarakat Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala Selama Ramadan

...

Pemkot Tangerang Selatan Himbau Warga Tidak Gelar Sahur dan Buka Puasa On The Road, Konvoi Hingga Bakar Petasan Selama Ramadan dan Malam Takbiran
ADVERTORIAL

Pemkot Tangerang Selatan Himbau Warga Tidak Gelar Sahur dan Buka Puasa On The Road, Konvoi Hingga Bakar Petasan Selama Ramadan dan Malam Takbiran

...

Pemkot Tangerang Selatan Larang Usaha Bar Hingga Rumah Pijat Beroperasi Selama Ramadan Hingga Idul Fitri
ADVERTORIAL

Pemkot Tangerang Selatan Larang Usaha Bar Hingga Rumah Pijat Beroperasi Selama Ramadan Hingga Idul Fitri

...

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi
ADVERTORIAL

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi

...

Pemkot Tangsel Turut Ramaikan HPN 2026: Pers Berperan Penting Jaga Demokrasi dan Ketahanan Informasi
ADVERTORIAL

Pemkot Tangsel Turut Ramaikan HPN 2026: Pers Berperan Penting Jaga Demokrasi dan Ketahanan Informasi

...

Pencurian Kabel di Kranggan Tangsel, PLN : Itu Kabel Instalasi Gardu
ADVERTORIAL

Pencurian Kabel di Kranggan Tangsel, PLN : Itu Kabel Instalasi Gardu

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In