Jakarta, HALOBANTEN.COM – Bareskrim Polri bersama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) seluruh Indonesia mencatat pencapaian besar dalam upaya pemberantasan Narkoba. Hasil ini terungkap dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Syahar Diantono, mengumumkan, penyidik berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana Narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025.
“Keberhasilan ini wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lain. Pemberantasan Narkoba tidak mungkin lakukan sendiri, perlu kolaborasi kuat,” tegas Komjen Syahar.
Dia menegaskan komitmen menindak tegas siapapun terlibat jaringan narkotika, termasuk anggota Polri sendiri. “Perintah Kapolri sangat jelas, tidak ada kompromi bagi anggota terlibat Narkoba. Penindakan lakukan dari hulu ke hilir, baik dari sisi supply maupun demand,” tambah Syahar.
Penyidik tetapkan 51.763 Tersangka
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, beri penjelasan lebih lanjut. Penyidik menetapkan total 51.763 tersangka.
Perinciannya, 48.692 pria WNI, 2.764 wanita WNI. Polri juga menangkap 150 anak karena Narkoba. Sementara itu,















