Bareskrim Polri pada nomor 0823-1234-9494 (24 jam) dan Hotline Propam Polri pada 0813-1917-8714 untuk pelanggaran internal.
“Dukungan masyarakat dan media sangat kami harapkan untuk bersama melawan Narkoba, karena ini musuh bersama merusak masa depan generasi bangsa,” tutup Komjen Syahar.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, tegaskan pentingnya pemberantasan peredaran gelap Narkoba sebagai bagian upaya menjaga masa depan bangsa dari ancaman Narkoba.
Ia sampaikan apresiasi BNN atas langkah strategis Bareskrim Polri dan jajarannya. BNN akan terus perkuat sinergi pemberantasan peredaran gelap Narkoba, sekaligus memperluas pendekatan humanis melalui program rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.
(*/Red)


























