News » NASIONAL » Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Pria di Pondok Aren Tangsel, Begini Kronologi Lengkapnya!

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Pria di Pondok Aren Tangsel, Begini Kronologi Lengkapnya!

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Sebanyak sembilan orang tersangka terlibat penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang berujung penyiksaan pada tiga orang pria. Peristiwa ini menggunakan modus jual-beli mobil secara cash on delivery (COD).

Awal peristiwa terjadi saat empat orang korban menemui seorang tersangka perempuan berinisial N untuk transaksi jual-beli mobil pada Sabtu (11/10/2025).

“Pukul 22.30 WIB, korban, istri korban, dan dua rekan lain, total empat orang korban bertemu dengan saudari N, salah satu tersangka, di sebuah angkringan daerah Jagakarsa. Tujuan pertemuan mereka adalah jual beli mobil, mobil keluaran tahun 2021,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (16/10/2025).

BACA JUGA

Korban lantas menyerahkan uang muka pembelian mobil sebesar Rp49 juta, yang korban transfer ke rekening N. Tak lama setelah transaksi, N bersama sejumlah pelaku lain segera merampas ponsel dan tas milik korban. Korban pun berteriak.

Teriakan korban mendapat respons cepat dari pelaku. Mereka meminta korban bersikap kooperatif dan mengikuti arahan.

“Para pelaku langsung masukkan keempat korban ke dalam mobil. Dalam mobil, para terduga pelaku menutup mata korban dengan kain hitam. Mereka membawa para korban menuju daerah Tangerang, ke rumah pelaku MA,” lanjut Ade Ary.

Setibanya di rumah itu, para pelaku membuka kain penutup mata korban dan menuntunnya menuju sebuah kamar yang berada di lantai dua.

Tiga Korban Disekap, Satu Berhasil Kabur

Beberapa saat kemudian, pelaku meminta salah satu korban, seorang perempuan, keluar kamar. Korban perempuan mengaku mendengar teriakan dan suara mirip cambukan dari dalam kamar.

Singkat cerita, korban perempuan berhasil kabur dari rumah tersebut esok harinya, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, melalui pintu depan. Korban perempuan itu manfaatkan kelengahan para pelaku yang saat itu sedang terlelap tidur.

“Korban ini lari dan menumpang motor yang melintas, kemudian korban melanjutkan perjalanan menggunakan taksi sampai ke SPKT Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, video kasus penyekapan di Pondok Aren Tangsel ini ramai oleh di media sosial (Medsos). Video yang memperlihatkan tiga pria tanpa busana atasan sedang duduk saling memunggungi. Mereka terlihat mengoleskan obat mirip salep pada setiap luka pada bagian belakang tubuh.

Dua pria lain terlihat memberikan perintah dan mengawasi aktivitas tiga pria yang saling mengobati luka pada bagian belakang tubuh masing-masing. Kedua pria ini berdiri dan duduk dekat ketiga pria yang tengah mengobati luka.

Narasi penyekapan dan penganiayaan di Pondok Aren Tangsel menyebutkan tiga pria dalam video tersebut menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Kejadian ini korban alami usai transaksi mobil secara COD.

Polisi Tahan Sembilan Pelaku

Dalam kasus ini, polisi telah menahan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).

Polisi menjerat para pelaku penyekapan di Pondok Aren ini dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman pidana maksimal menjangkau 9 tahun penjara.

Polisi Amankan Barang Bukti

Polda Metro Jaya masih mencari sejumlah barang bukti dari sembilan pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan di Pondok Aren, Tangsel. Barang bukti yang petugas amankan termasuk pelat nomor kendaraan dinas dan seragam kepolisian.

“Info dari penyidik, pelat nomor yang petugas temukan ternyata palsu. Seragam tersebut milik siapa, masih penyidik dalami,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary.

Selain itu, Ade Ary juga menyebutkan barang bukti lain. Termasuk sebuah benda yang menyerupai senjata api. “Ditemukan juga benda mirip senjata api, ini airsoft gun. Petugas menemukan di lokasi penyekapan. Ini pun masih penyidik dalami,” ujar Ade Ary.

Meskipun demikian, ia mengatakan tidak ada fakta salah satu pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian saat penyekapan di Pondok Aren berlangsung.

“Fakta itu tidak kita temukan, ini masih terus penyidik dalami. Bagaimana bisa ada, apa alasan membawa, dan hubungan pelaku satu dengan yang lain, masih penyidik dalami,” ucap Ade Ary.

Ia memastikan pihak Polda Metro Jaya memiliki komitmen penuh untuk mengusut dan melakukan pendalaman secara tuntas, sesuai SOP, profesional, dan proporsional.

“Mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman kasus penyekapan di Pondok Aren,” tutur Ade Ary.

Seperti terungkap, Polda Metro Jaya menahan sembilan terduga pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan, Banten.

Peran Masing-Masing Tersangka

Dalam aksinya, para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka MAM (41) berperan sebagai koordinator lapangan, merencanakan aksi, menyiksa korban, memeras korban, hingga menyediakan mobil.

Kemudian, NN (52) berperan sebagai koordinator lapangan, memancing dan memeras korban. Tersangka VS (33) merekam aksi penyiksaan, menyiksa korban, menjaga korban agar tidak kabur, dan menyediakan rumah.

Selanjutnya, JHE (25) ikut menyiksa korban. Lalu, S (35) sebagai eksekutor, menyiksa korban, dan menyediakan rumah.

Tersangka APN (25) merekam aksi penyiksaan dan ikut membawa korban ke lokasi penyekapan di Pondok Aren. Tersangka Z (34) turut serta menyiksa korban.

Kemudian, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan menyiksa korban. Terakhir, MA (39) menyediakan rumah.

Ade Ary menyampaikan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih memeriksa para tersangka secara intensif. Hal itu termasuk pendalaman motif di balik aksi tersebut.

“Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan, apa hubungan antara tersangka yang satu dengan yang lain, apa hubungan antara tersangka dengan korban, ini masih terus penyidik dalami,” tutur dia.

“Apa motif mereka secara pasti, secara fakta hukumnya ini masih penyidik dalami,” sambungnya.

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA