MEDAN, HALOBANTEN.COM – Kabar mengejutkan datang dari Sumatera Utara! Belum juga anget duduk di kursi jabatannya, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, udah harus berurusan sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seriusan, guys!
Pada hari Sabtu, 28 Juni 2025 kemarin, KPK resmi menetapkan Topan sebagai tersangka dugaan suap proyek jalan di Sumut. Yang bikin melongo, penetapan ini cuma berselang empat bulan setelah pelantikannya pada 24 Februari 2024 lalu. Astaga, karier kayak jet, tapi jatuhnya juga ngebut banget!
Sosok Topan ini sebenarnya bukan nama baru di kancah perpolitikan Sumut. Ia pernah menjabat sebagai Pj Sekda Medan, dan juga Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Konstruksi Kota Medan. Posisi-posisi strategis ini bikin Topan cukup dekat sama Gubernur Sumut saat ini, Bobby Nasution, sejak masa kepemimpinan Bobby di Medan. Kedekatan ini yang bikin banyak pihak makin kaget dengan kasus yang menimpanya.
Kini, Topan justru terseret dalam praktik yang ironisnya, sangat bertentangan dengan jalur pembangunan yang seharusnya dia emban: menjaga jalan, bukan malah “memainkan” proyeknya. Duh, gimana nih nasib pembangunan jalan di Sumut ke depannya? Akankah kasus ini membuka tabir praktik kotor lainnya?
Kasus ini jadi sorotan tajam, terutama bagi mereka yang menanti realisasi pembangunan infrastruktur di Sumut. Gimana menurut kalian? Apakah ini sinyal bersih-bersih di tubuh birokrasi, atau justru makin banyak kasus serupa yang bakal terungkap? Yuk, diskusi di kolom komentar! (*/bbs)















