TANGERANG, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 246 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tangerang, Banten, udah resmi terbentuk, guys! Gila banget kan, dari target 274 desa, cuma sisa sedikit lagi! Kerennya lagi, koperasi-koperasi ini bakal langsung dapet status badan hukum lewat Surat Keputusan Notaris Badan Perwakilan Hukum Provinsi Banten. Auto-legal, auto-ngebut!
Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, nggak bisa nyembunyiin rasa bangganya. “Dari target 274 desa, 246 desa telah berhasil membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini akan segera mendapatkan status badan hukum,” ujarnya Jumat lalu (27/6/2025).
Wah, bapak Bupati emang totalitas banget nih dukung percepatan koperasi desa buat genjot perekonomian daerah. Mantap jiwa!
Ternyata, program ini bukan kaleng-kaleng, bestie! Ini sejalan banget sama Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Yep, program ini diinisiasi langsung sama Presiden Prabowo Subianto dengan target ambisius: 80.000 koperasi di seluruh Indonesia lewat pendekatan satu desa satu koperasi! Bayangin, semua desa punya koperasi sendiri!
“Salah satunya nanti, pembelian pupuk atau bibit ikan bisa dilakukan melalui koperasi,” tambah Maesyal. Jadi, warga desa nggak perlu pusing lagi cari sana-sini, semua bisa terpusat di koperasi. Efisien banget kan?
Menurut Maesyal, koperasi desa ini bakal jadi motor penggerak ekonomi lokal dan juga wadah pemberdayaan masyarakat. Artinya, semua aktivitas ekonomi di desa, mulai dari pertanian, perikanan, sampai UMKM, bakal difasilitasi biar mandiri dan berkelanjutan. Nggak ada lagi cerita ekonomi desa lesu!
“Koperasi ini berfungsi sebagai wadah untuk menggerakkan perekonomian di desa sehingga ekonomi desa dapat berjalan dan berkembang,” pungkasnya. Gimana, yakin nggak mau gabung koperasi? Jangan sampai ketinggalan tren, ya! (*/bbs)















