Setu, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 13.841 surat suara rusak untuk pemilihan DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditemukan rusak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mendapati adanya kerusakan tersebut setelah mulai dilakukannya pelipatan surat suara di gudang multiguna kawasan Kecamatan Setu.
Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, hingga Rabu (03/01/2024) pekerjaan pelipatan surat suara telah mencapai 70 persen.
Pihaknya menerima surat suara tersebut dari KPU Provinsi Banten untuk pemilihan legislatif DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Tangsel.
“Kerusakannya sejak dari percetakan, saat kita lakukan pelipatan, surat suara kita sortir dulu, setelah disortir semuanya kemudian kita lipat,” kata Ajat kepada wartawan, Kamis (04/01/2024).
“Nah, dalam proses itulah kita temukan banyak surat suara rusak, ada yang bercak warnanya tidak rata, ada juga yang tulisannya berbayang, jadi hasil cetakannya tidak sempurna,” jelas Ajat.















