Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan program terbaru bernama Jaga Salira pada Rabu (7/8/2024).
Acara peluncuran ini dihadiri oleh Walikota Tangerang Selatan, Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai pejabat daerah lainnya.
Program Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Sekitar dan Keluarga (Jaga Salira) dirancang untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada para pekerja dan keluarga mereka.
Dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan bertujuan untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah ini.
Program ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan perlindungan sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Rina Umar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, menyatakan, dengan dukungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, saat ini sebanyak 82.577 tenaga kerja dari berbagai sektor telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia juga menambahkan bahwa iuran untuk program ini berasal dari APBD Kota Tangerang Selatan.
Saat ini, cakupan perlindungan Jaga Salira telah mencapai 41,33% dari total 754.223 tenaga kerja di kota tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan berkolaborasi untuk memastikan jaminan sosial ini menjangkau seluruh pekerja, dimulai dari lingkungan ASN Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa program Jaga Salira merupakan inovasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan.
Program ini fokus pada perlindungan sosial untuk keluarga dan komunitas sekitar.
“Inti dari program ini adalah memberikan perlindungan kepada lingkungan kita,” ujar Benyamin.
Ia menambahkan bahwa pencapaian program ini akan terus ditingkatkan dan banyak pekerja telah merasakan manfaatnya.
Saat ini, sebanyak 82.577 tenaga kerja dari berbagai sektor, termasuk Non-ASN, perangkat RT/RW, penyelenggara Pemilu 2024, kader kesehatan, amil jenazah, marbot, guru ngaji, majelis ta’lim, relawan pemadam kebakaran, dan pekerja rentan miskin, telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program ini.
Namun, beberapa kelompok seperti atlet olahraga, sekretaris, dan bendahara masih belum tercakup.
“Tahun depan, insya Allah, kami akan menyiapkan APBD untuk memperluas cakupan program ini,” tambah Benyamin.
Saat ini, sekitar 15.000 pekerja rentan telah dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Benyamin juga menyampaikan keinginannya untuk menyediakan jaminan sosial bagi wartawan di Tangerang Selatan.
Meskipun banyak wartawan sudah mendapat perlindungan dari perusahaan, ia berencana untuk memberikan jaminan sosial kepada keluarga mereka.
“Jika wartawan sudah terlindungi oleh perusahaan, kami akan fokus pada perlindungan untuk keluarganya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. (Alif/Red)















