Jakarta, HALOBANTEN.COM- Rektor salah satu universitas negeri di Lampung kena Operasi Tangkap Tangan Komisi Anti Korupsi (KPK), Sabtu (20/08/2022) dini hari. Belum diketahui, kasus apa yang menjerat sang rektor hingga dirinya diciduk komisi anti rasuah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) membenarkan adanya OTT terharap oknum rektor tersebut. Dia mengatakan bahwa saat ini oknum rektor sudah dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali Fikri.
Sang oknum rektor tersebut ditangkap penyidik pada Sabtu dini hari. Penangkapan dilakukan di Bandung.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” ungkapnya.















