Lebak, HALOBANTEN.COM- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjend Pol. Rohmad Nursahid sepakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Lebak.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam audiensi antara Bupati Lebak dan Kepala BNN Provinsi Banten di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Rabu (30/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Lebak mengatakan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Lebak menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia pun mengapresiasi upaya BNN Provinsi Banten dalam memberantas narkoba.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini menjadi concern Pemerintah Lebak juga, kami pun berupaya melakukan kegiatan preventif salah satunya sosialisasi secara masif ke sekolah dan lembaga kemasyarakat. Karena ini juga menyangkut masa depan Lebak,” ucap Iti.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjend Pol. Rohmad Nursahid menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kami berharap sinergitas antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Lebak terus terbangun baik,” kata Rohmad.
Rohmad juga menyampaikan bahwa BNN Provinsi Banten akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Lebak, salah satunya dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.















