“Kami terus melakukan penataan lokasi dan perapihan area tumpukan sampah agar sesuai dengan kebutuhan minimal yaitu 5 hektar. Bahkan, sesuai arahan Bapak Bupati, kami siapkan melebihi luasan tersebut agar ke depan tidak ada kendala teknis dalam pembangunan fasilitas Waste to Energy ini,” jelas Ujat.
Program PSEL ini akan menjadi langkah besar dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Selain mengurangi volume sampah yang masuk TPA Jatiwaringin, program ini juga menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat.
(Jarkasih/Red)
Page 2 of 2















