Jakarta, HALOBANTEN.COM – Nomor ijazah adalah identitas unik yang diberikan kepada setiap individu setelah berhasil menuntaskan jenjang pendidikan tertentu. Nomor ini berperan penting sebagai validasi resmi atas kelulusan seseorang dari sebuah institusi pendidikan.
Lantas, bagaimana cara memeriksa nomor ijazah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, baik secara daring maupun langsung? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Cara Mengecek Nomor Ijazah via Online
Anda dapat memeriksa nomor ijazah Anda secara online melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud). Berikut langkah-langkahnya:
* Buka peramban (browser) di perangkat Anda (ponsel, laptop, atau lainnya).
* Kunjungi situs NISN Kemendikbud di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
* Masukkan data yang diminta, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan kode captcha yang muncul. Pastikan semua data yang Anda input sudah benar.
* Setelah itu, klik tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga informasi nomor ijazah Anda ditampilkan.
Cara Mengecek Nomor Ijazah Secara Langsung
Selain metode daring, Anda juga bisa menemukan nomor ijazah langsung pada dokumen ijazah asli yang Anda miliki. Namun, penting untuk mengenali ciri-ciri ijazah yang asli terlebih dahulu untuk memastikan keabsahannya.
Ciri-ciri Ijazah Asli:
* Tekstur Kertas: Ijazah asli memiliki tekstur kertas yang tebal dan berbeda dari kertas biasa. Kertas ini diproduksi khusus oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
* Hologram Permanen: Terdapat hologram permanen yang menyatu dengan kertas ijazah dan tidak mudah dilepas.
* Nomor Seri Khusus: Setiap ijazah asli dilengkapi dengan nomor seri khusus yang hanya diterbitkan oleh institusi pendidikan terkait.
Lokasi Nomor Ijazah pada Dokumen Fisik
Untuk menemukan nomor ijazah SD, SMP, atau SMA secara langsung, Anda dapat melihat di bagian bawah halaman depan ijazah. Nomor ini umumnya terletak di bagian paling bawah setelah keterangan “LULUS”.
Nomor ijazah tersusun dari beberapa komponen, meliputi kode provinsi, kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, serta nomor seri ijazah. Berikut adalah rincian dari masing-masing komponen:
* Nomor Urut Kode Provinsi:
* DN-01: Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
* DN-02: Provinsi Jawa Barat
* DN-03: Provinsi Jawa Tengah
* DN-04: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
* DN-05: Provinsi Jawa Timur
* DN-06: Provinsi Aceh
* DN-07: Provinsi Sumatera Utara
* DN-08: Provinsi Sumatera Barat
* DN-09: Provinsi Riau
* DN-10: Provinsi Jambi
* DN-11: Provinsi Sumatera Selatan
* DN-12: Provinsi Lampung
* DN-13: Provinsi Kalimantan Barat
* DN-14: Provinsi Kalimantan Tengah
* DN-15: Provinsi Kalimantan Selatan
* DN-16: Provinsi Kalimantan Timur
* DN-17: Provinsi Sulawesi Utara
* DN-18: Provinsi Sulawesi Tengah
* DN-19: Provinsi Sulawesi Selatan
* DN-20: Provinsi Sulawesi Tenggara
* DN-21: Provinsi Maluku
* DN-22: Provinsi Bali
* DN-23: Provinsi Nusa Tenggara Barat
* DN-24: Provinsi Nusa Tenggara Timur
* DN-25: Provinsi Papua
* DN-26: Provinsi Bengkulu
* DN-27: Provinsi Maluku Utara
* DN-28: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
* DN-29: Provinsi Gorontalo
* DN-30: Provinsi Banten
* DN-31: Provinsi Kepulauan Riau
* DN-32: Provinsi Sulawesi Barat
* DN-33: Provinsi Papua Barat
* DN-34: Provinsi Kalimantan Utara
* Kode LN: Untuk ijazah yang diterbitkan oleh Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), tanpa kode negara.
* Kode Jenjang Pendidikan:
* D: Pendidikan Dasar
* M: Pendidikan Menengah
* PA: Pendidikan Kesetaraan Paket A
* PB: Pendidikan Kesetaraan Paket B
* PC: Pendidikan Kesetaraan Paket C
* Kode Satuan Pendidikan:
* SD: Sekolah Dasar
* SDLB: Sekolah Dasar Luar Biasa
* SMP: Sekolah Menengah Pertama
* SMPLB: Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa
* SMA: Sekolah Menengah Atas
* SMALB: Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
* SMK: Sekolah Menengah Kejuruan
* Kode Kurikulum:
* K06: SD, SMP dan SMA Kurikulum 2006
* K13: SD, SMP dan SMA Kurikulum 2013
* K06-3: Kurikulum 2006 SMK Program 3 Tahun
* K06-4: Kurikulum 2006 SMK Program 4 Tahun
* K13-3: Kurikulum 2013 SMK Program 3 Tahun
* K13-4: Kurikulum 2013 SMK Program 4 Tahun. (*/bbs)















