Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten, menerapkan protokol keamanan pangan guna mengantisipasi kemungkinan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menjelaskan protokol keamanan berawal dari pemilihan pangan yang berkualitas. Selanjutnya, mereka memerhatikan penyimpanan bahan pangan.
“Penyimpanan bahan makanan mempertimbangkan suhu dan urutan first in, first out,” katanya kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Hendra menjelaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mengutamakan pengolahan makanan yang tahan lama, seperti gorengan kering. Makanan yang rawan, seperti kaldu atau berkuah, SPPG memasak pada waktu akhir menjelang pembagian ke penerima manfaat.
Setelahnya, penyimpanan makanan matang juga perlu terpersiapkan untuk menjaga kualitas makanan.
Hendra menekankan, penempatan setiap menu makanan harus pada wadah terpisah. “Makanan berkuah harus terpisah antara lauk dengan saus,” katanya.
Tidak hanya itu, Hendra menilai distribusi makanan juga harus mempertimbangkan keamanan kendaraan pengangkut agar kendaraan tidak terpakai untuk keperluan lain. Jarak antara dapur SPPG dan sekolah maksimal 5 kilometer, dengan waktu tunggu konsumsi tidak lebih dari empat jam.
“Pada saat penyajian, makanan itu juga harus melalui uji organoleptik pada makanan siap santap,” paparnya.
Kemudian, proses pembersihan wadah MBG juga perlu mendapat perhatian. Pekerja dapur harus memastikan ompreng makanan bersih lagi pada produksi berikutnya.















