DLHK Kabupaten Tangerang Periksa PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Udara dari Limbah B3

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK Kabupaten Tangerang) menerjunkan tim teknis untuk memeriksa laporan dugaan pencemaran udara oleh PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI) di Sentul, Balaraja.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan pihaknya berencana mengunjungi lokasi pada 15-16 Oktober 2025.

“Sebelumnya, kami sudah datang ke lokasi, namun karena cuaca tidak mendukung, kami menunda kunjungan itu. Nanti, kami akan menindaklanjuti laporan dari warga,” katanya, Sabtu (11/10/2025).

BACA JUGA

Ujat mengungkapkan, tahapan pemeriksaan yang DLHK Kabupaten Tangerang lakukan akan berjalan sesuai prosedur dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara atas hasil kegiatan perusahaan pengelola limbah tersebut.

Pemeriksaan meliputi pengecekan setiap kegiatan produksi mulai dari segi visual hingga kualitas udara di seluruh area pabrik PT SLI.

Terkait keluhan asap atau debu yang dari aktivitas perusahaan itu, DLHK Kabupaten Tangerang akan memeriksa kembali standardisasi hood atau penyedot asap pada emisi yang cerobong serap.

“Memang, cerobong biasanya harus menjalani pemeliharaan rutin. Misalnya, setiap periode waktu tertentu, harus dibersihkan agar benda yang menghalangi asap tersingkir. Upaya ini perlu terlaksana agar asap tidak kembali berdampak pada lingkungan,” jelasnya.

Penindakan Menjadi Kewenangan Kementerian LH

Upaya pemeriksaan atau audit terhadap standarisasi kegiatan pengelolaan limbah milik PT SLI ini, nantinya menghasilkan temuan di lapangan yang akan dilaporkan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku. Laporan ini menjadi rekomendasi penilaian Kementerian Lingkungan Hidup.

BERITA LAINNYA

Next Post