Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) akan melaksanakan enam program penataan kawasan kumuh pada Juni 2024.
Program penataan Kawasan kumuh ini merupakan bagian dari Keputusan Walikota (Kepwal) Tangsel tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Tangsel. Di mana dalam Kepwal tersebut ada 44 lokasi di di Tangsel dengan total luas 105,2 hektar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel, Aries Kurniawan, mengungkapkan bahwa penataan akan dilakukan di enam lokasi, yaitu Kedaung, Lengkong Gudang Timur, Muncul, Jelupang, Cilenggang, Rawa Mekar Jaya, dan Kelurahan Buaran.
“Insya Allah, program penataan kawasan kumuh ini akan mulai dilaksanakan bulan Juni ini, menggunakan APBD Kota Tangsel,” ujar Aries.
Menurut Aries, penataan kawasan kumuh di Kota Tangsel sudah masuk dalam program strategis hingga tahun 2026.
Kriteria yang termasuk dalam kawasan kumuh meliputi kondisi pemukiman yang padat dan beberapa kriteria lainnya.

Sementara mengenai proses pelaksanaan program penataan kawasan kumuh tersebut, Disperkimta Tangsel telah melakukan proses penyediaan barang dan jasa konstruksi.
“Tahapannya masih berproses penyediaan barang dan jasa konstruksi dan semuanya sudah melalui pengadaan secara elektronik melalui e-purchasing,” jelasnya.
Kepala Bidang Permukiman Disperkimta Tangsel, Anung Indra Kumara, menjelaskan bahwa program penataan kawasan kumuh akan dimulai Juni ini, menggunakan APBD Kota Tangsel.
“Insya Allah mulai berjalan di bulan Juni ini, semua dengan rencana dan analisa agar program penataan kawasan kumuh tepat sasaran, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangsel,” tambahnya.
Fasilitas dalam program penataan kawasan kumuh Kota Tangsel mencakup beberapa kegiatan, antara lain, pekerjaan saluran air dengan menggunakan U-ditch, pekerjaan penerangan lampu menggunakan solar cell, pekerjaan jalan dengan paving blok, pekerjaan vertikal garden, pekerjaan proteksi kebakaran (APAR), tempat pembuangan sampah, pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan pekerjaan gapura.
Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel TA 2024, anggaran untuk program penataan kawasan kumuh meliputi:
– Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Kedaung Rp5,5 miliar,
– Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Lengkong Gudang Timur Rp2,6 miliar,
– Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Muncul Rp4,5 miliar,
– Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Jelupang Rp3,1 miliar,
– Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Cilenggang Rp5,8 miliar,
– Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Buaran dan Kelurahan Rawa Mekar Jaya Rp13,6 miliar.
Aries menambahkan bahwa tahun ini, kawasan kumuh yang akan segera ditata mencakup total luas 25,28 hektar, dengan rincian:
– Jelupang 3,99 hektar,
– Muncul 6,36 hektar,
– Kedaung 2,42 hektar,
– Rawa Mekar Jaya dan Buaran satu paket pengerjaan dengan luas 8,61 hektar,
– Lengkong Gudang Timur 1,26 hektar,
– Cilenggang 2,64 hektar.
Program yang akan dilakukan di tujuh kelurahan ini diperkirakan menelan anggaran hingga sekitar Rp35 miliar.
“Targetnya pelaksanaan pembangunan akan berlangsung selama 4-6 bulan, tergantung pada luas wilayah. Misalnya, Kelurahan Rawa Mekar Jaya dan Buaran itu yang paling luas,” jelas Anung.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan bahwa Pemkot Tangsel akan memperbaiki kawasan kumuh di tujuh kelurahan di Tangsel sebagai upaya untuk menghadirkan kawasan layak huni bagi warga.
Tugas Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghadirkan kehidupan yang layak bagi masyarakat.
Salah satunya berkaitan dengan tempat tinggal, selain bedah rumah, program Pemkot Tangsel juga terkait perbaikan keseluruhan kawasan kumuh menjadi layak. (ADV)















