Tangerang, HALOBANTEN.COM – DPRD Kabupaten Tangerang mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kinerja beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal.
Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tangerang dalam pelaksanaan APBD 2023.
Wakil Ketua DPRD, Aditya Wijaya, menyampaikan bahwa secara umum roda pemerintahan berjalan dengan baik. Namun, masih ada beberapa OPD yang perlu diperbaiki dan perlu meningkatkan kerjasama antar organisasi.
Beberapa poin penting dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang antara lain:
Bidang Pendidikan meliputi:
• Pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, seperti pembangunan sekolah negeri di daerah yang belum memilikinya.
• Peningkatan kompetensi guru.
• Pemberian biaya operasional pendidikan (BOP) bagi sekolah swasta.
Bidang Kesehatan meliputi:
• Peningkatan program penanggulangan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrim.
• Penambahan tempat tidur di rumah sakit dan puskesmas.
• Pelayanan yang lebih humanis di semua fasilitas kesehatan.
• Optimalisasi sumber daya manusia dan sarana prasarana di Rumah Sakit Tigaraksa.
Bidang Ketenagakerjaan meliputi:
• Pendorong investasi untuk membuka lapangan pekerjaan baru.
• Peningkatan pendidikan dan pelatihan di bidang ketenagakerjaan.
Bidang Sosial meliputi:
• Perbaikan data dan pelayanan pada Dinas Sosial, baik pada program PKH maupun program sosial lainnya.
• Penambahan jaminan sosial bagi masyarakat miskin.
Bidang Keagamaan meliputi:
• Melanjutkan program Sanitasi Pondok Pesatren (Sanitren) dengan nama lain.
Namun di sisi lain, DPRD Kabupaten Tangerang juga mengapresiasi kinerja Pemkab Tangerang yang telah meraih WTP 15 kali berturut-turut.
Menenggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, menyatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan DPRD.
“Rekomendasi-rekomendasi legislatif ini akan kami segera tindaklanjuti,” ungkap Pj Bupati.
LKPJ ini juga akan disampaikan kepada Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. (Red)






















